Pecandu, Sandy Tumiwa Pesan Narkoba 2 Hari Sekali
Edward J.A Ginting |
Insertlive
Jakarta
-
Sandy Tumiwa menambah daftar panjang selebriti yang diringkus karena narkoba. Aktor berusia 37 tahun itu diamankan pihak kepolisian pada Jumat (1/3) dini hari karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
"ST ini mesan sabu dua hari sekali sebanyak 0,5 gram. Sudah setahun terakhir," kata Wakapolres AKBP Ari Ardian di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).
"0,5 gram itu harganya Rp800 ribu, dari (pengedar) Jakarta Selatan," sambung Ari yang mengaku sudah mengamankan dua tersangka lain, IF dan IM.
Saat penggerebekan, Sandy dan seorang rekannya tidak melakukan perlawanan. "Ketika diamankan yang bersangkutan sedang di kamar, sedang duduk," kata Ari.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami alasan Sandy Tumiwa menggunakan narkoba. Atas perbuatannya, Sandy dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
[Gambas:Video Insertlive]
(ren/ren)
Loading ...
Advertisement
Foto: Edward JA GintingSandy Tumiwa |
"ST ini mesan sabu dua hari sekali sebanyak 0,5 gram. Sudah setahun terakhir," kata Wakapolres AKBP Ari Ardian di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).
"0,5 gram itu harganya Rp800 ribu, dari (pengedar) Jakarta Selatan," sambung Ari yang mengaku sudah mengamankan dua tersangka lain, IF dan IM.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami alasan Sandy Tumiwa menggunakan narkoba. Atas perbuatannya, Sandy dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
[Gambas:Video Insertlive]
(ren/ren)
Foto: Edward JA Ginting