Pecandu, Sandy Tumiwa Pesan Narkoba 2 Hari Sekali

Edward J.A Ginting | Insertlive
Sabtu, 02 Mar 2019 14:32 WIB
Sebagai pecandu, Sandy Tumiwa mengaku memesan narkoba setiap dua hari sekali. Sandy Tumiwa/Foto: Edward JA Ginting
Jakarta, Insertlive - Sandy Tumiwa menambah daftar panjang selebriti yang diringkus karena narkoba. Aktor berusia 37 tahun itu diamankan pihak kepolisian pada Jumat (1/3) dini hari karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 0,24 gram sabu sisa pakai. Kepada polisi, Sandy mengaku sudah menggunakan narkotika sejak setahun terakhir. Bahkan ia membeli sabu secara berkala seharga Rp800 ribu.

Sandy TumiwaFoto: Edward JA Ginting
Sandy Tumiwa


ADVERTISEMENT

"ST ini mesan sabu dua hari sekali sebanyak 0,5 gram. Sudah setahun terakhir," kata Wakapolres AKBP Ari Ardian di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).

"0,5 gram itu harganya Rp800 ribu, dari (pengedar) Jakarta Selatan," sambung Ari yang mengaku sudah mengamankan dua tersangka lain, IF dan IM.

Saat penggerebekan, Sandy dan seorang rekannya tidak melakukan perlawanan. "Ketika diamankan yang bersangkutan sedang di kamar, sedang duduk," kata Ari.

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami alasan Sandy Tumiwa menggunakan narkoba. Atas perbuatannya, Sandy dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

[Gambas:Video Insertlive]


(ren/ren)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER