Advertisement

Pecandu, Sandy Tumiwa Pesan Narkoba 2 Hari Sekali

Edward J.A Ginting | Insertlive
Sebagai pecandu, Sandy Tumiwa mengaku memesan narkoba setiap dua hari sekali.
Sandy Tumiwa/Foto: Edward JA Ginting
Jakarta - Sandy Tumiwa menambah daftar panjang selebriti yang diringkus karena narkoba. Aktor berusia 37 tahun itu diamankan pihak kepolisian pada Jumat (1/3) dini hari karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Advertisement



Sandy TumiwaFoto: Edward JA Ginting
Sandy Tumiwa


"ST ini mesan sabu dua hari sekali sebanyak 0,5 gram. Sudah setahun terakhir," kata Wakapolres AKBP Ari Ardian di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).

"0,5 gram itu harganya Rp800 ribu, dari (pengedar) Jakarta Selatan," sambung Ari yang mengaku sudah mengamankan dua tersangka lain, IF dan IM.

Saat penggerebekan, Sandy dan seorang rekannya tidak melakukan perlawanan. "Ketika diamankan yang bersangkutan sedang di kamar, sedang duduk," kata Ari.

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami alasan Sandy Tumiwa menggunakan narkoba. Atas perbuatannya, Sandy dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

[Gambas:Video Insertlive]

(ren/ren)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement