Sandy Tumiwa Ditangkap Atas Kepemilikan Narkoba

Regina Novanda | Insertlive
Sabtu, 02 Mar 2019 12:21 WIB
Aktor Sandy Tumiwa ditangkap atas kepemilikan narkoba pada Jumat (1/3) dini hari. Sandy Tumiwa/Foto: Detik.com
Jakarta, Insertlive - Satu lagi selebriti masuk dalam jaringan narkoba. Adalah aktor Sandy Tumiwa yang pada Jumat (1/3) dini hari ditangkap aparat kepolisian dengan seorang rekannya bernama Mikhael Angelio Yandi Langke.


Dari pesan berantai yang diterima Insertlive, Sandy diamankan di Hotel The Groove, Jakarta Selatan. Saat ini, mantan suami Tessa Kaunang itu masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polsek Menteng.

Barang bukti Sandy TumiwaFoto: Istimewa
Barang bukti Sandy Tumiwa

Kapolsek Menteng, AKBP Dedy Supriadi, membenarkan kabar penangkapan Sandy Tumiwa. Namun perihal barang bukti, ia meminta awak media untuk bersabar saat rilis.

ADVERTISEMENT

"Benar ditangkap. Nanti dirilis lengkapnya," ujar AKBP Dedy Supriadi seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (2/3).

Atas perbuatannya ini, Sandy Tumiwa akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Golongan I. Pihak kepolisian masih terus menyelidiki apakah Sandy masuk dalam sindikat peredaran narkotika atau tidak.

[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER