Sandy Tumiwa Ditangkap Atas Kepemilikan Narkoba
Regina Novanda |
Insertlive
Jakarta
-
Satu lagi selebriti masuk dalam jaringan narkoba. Adalah aktor Sandy Tumiwa yang pada Jumat (1/3) dini hari ditangkap aparat kepolisian dengan seorang rekannya bernama Mikhael Angelio Yandi Langke.
Kapolsek Menteng, AKBP Dedy Supriadi, membenarkan kabar penangkapan Sandy Tumiwa. Namun perihal barang bukti, ia meminta awak media untuk bersabar saat rilis.
"Benar ditangkap. Nanti dirilis lengkapnya," ujar AKBP Dedy Supriadi seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (2/3).
Atas perbuatannya ini, Sandy Tumiwa akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Golongan I. Pihak kepolisian masih terus menyelidiki apakah Sandy masuk dalam sindikat peredaran narkotika atau tidak.
[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)
Loading ...
Advertisement
Foto: IstimewaBarang bukti Sandy Tumiwa |
Kapolsek Menteng, AKBP Dedy Supriadi, membenarkan kabar penangkapan Sandy Tumiwa. Namun perihal barang bukti, ia meminta awak media untuk bersabar saat rilis.
"Benar ditangkap. Nanti dirilis lengkapnya," ujar AKBP Dedy Supriadi seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (2/3).
Atas perbuatannya ini, Sandy Tumiwa akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Golongan I. Pihak kepolisian masih terus menyelidiki apakah Sandy masuk dalam sindikat peredaran narkotika atau tidak.
[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)
Foto: Istimewa