Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Keluarga Keberatan Ahmad Dhani Pindah Sel ke Surabaya

Regina Novanda | Insertlive
Jumat, 01 Feb 2019 20:11 WIB
Ahmad Dhani/Foto: Agasa Harcis
Jakarta, Insertlive - Ahmad Dhani kini telah mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur. Dhani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. Selain kasus tersebut, pentolan Dewa 19 ini diketahui juga tengah terlibat kasus pencemaran nama baik.

Jika kasus pertama Dhani diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, maka tidak dengan kasus pencemaran nama baik yang mengadilinya di PN Surabaya. Pekan depan, Dhani pun direncanakan akan menjalani sidang perkaranya di PN Surabaya.

Foto: Daaris Nurrachmah
Ahmad Dhani

Sempat berhembus kabar pula jika Dhani akan dipindah sel penahanan ke Surabaya. Terkait hal itu, pihak keluarga yang diwakilkan oleh kuasa hukum, Hendarsam Marantoko, mengatakan keberatannya.


"Keluarga keberatan Mas Dani dipindah ke sana. Pertimbangannya apa? Kan kemanusiaan, kami merasa cukup lah Mas Dhani yang dihukum, jangan keluarga juga dihukum," ujar Hendarsam di PN Jaksel, seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (31/1).

Pihak Ahmad Dhani pun akan berusaha agar bapak lima anak itu tidak dipindah sel ke Surabaya, mengingat jadwal sidang di PN Surabaya yang tidak berlangsung setiap hari. Kendati begitu, mereka tetap menyerahkan semua kebijakan pada pihak yang berwenang.

"Kami akan lakukan perlawanan untuk masalah ini karena untuk kepentingan adalah pemeriksaan di Surabaya tidak harus Mas Dhani dipindahkan ke sana, bisa juga di sini. Memang sidang setiap hari? Kan nggak juga kan," jelas Hendarsam.


(ren/ren)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK