Jalani 2 Kasus Hukum, Ahmad Dhani Dipindah Sel ke Surabaya

Regina Novanda | Insertlive
Rabu, 06 Feb 2019 11:14 WIB
Hari ini, Rabu (6/2), Ahmad Dhani akan dipindahkan ke sel Surabaya karena dua kasus hukum yang tengah dijalaninya. Ahmad Dhani/Foto: Daaris Nurrachmah
Jakarta, Insertlive - Ahmad Dhani diketahui tengah menjalani dua kasus hukum, ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Untuk kasus ujaran kebencian, Dhani sudah mendapatkan vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sementara kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Dhani masih dalam sidang perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Dan, hari ini, Rabu (6/2), pentolan Dewa 19 itu kabarnya akan dipindahkan sel dari LP Cipinang, Jakarta Timur, ke Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.

Ahmad DhaniFoto: Daaris Nurrachmah
Ahmad Dhani

"Ahmad Dhani dipindah hari ini. Surat-surat sudah lengkap," ujar Karutan Cipinang, Oga Darmawan, seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (6/2).

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum serta pihak keluarga sendiri sudah menerima kabar perpindahan Dhani ke Surabaya. Namun, mereka sempat mengutarakan keberatan dengan dalih tidak setiap hari suami Mulan Jameela itu akan disidang.

Ahmad Dhani memang dijadwalkan akan menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (7/2). Kasus Dhani ini bermula ketika musisi 46 tahun itu menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dan mengucapkan para penghadang dirinya dengan sebutan 'idiot'.

[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER