Dipenjara, Ahmad Dhani Merasa Seperti di Rumah
Muhammad Hazmi |
Insertlive
Jakarta
-
Ahmad Dhani resmi menjadi tahanan LP Cipinang, Jakarta Timur, per 28 Januari 2019. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus Dhani dengan hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian yang dilakukannya melalui Twitter pada 2017 silam.
"Kondisinya SSB. Sehat, Segar, dan Bugar. Adaptasinya berjalan dengan baik. Malah saya tidak melihat adanya perbedaan frekuensi dari sikap, kesehatan, raut muka, semua biasa-biasa saja. Itu yang buat saya terkesan dengan Mas Dhani," ujar Hendarsam saat ditemui di Kantor Gerindra Jakarta, Rabu (30/1).
Tak adanya perubahan sikap itu lantaran Dhani menemukan banyak tahanan lainnya berada di pihaknya. Hendarsam juga menyebutkan pentolan Dewa 19 itu sudah merasa selnya kini seperti rumah.
"Dia berinteraksi baik dengan teman-teman sesama penghuni. Pendukungnya banyak sekali, mungkin 80-90 persen pendukungnya. Mungkin merasa seperti di rumah," ujarnya.
Menjadi tahanan atas kasus hukum yang membelit, sebetulnya sudah diperkirakan oleh Ahmad Dhani dan tim kuasa hukumnya sejak jauh-jauh hari. "Secara psikologis hal ini sudah diperkirakan oleh Mas Dhani," tegas Hendarsam.
[Gambas:Video 20detik] (ren/ren)
Loading ...
Advertisement
Foto: Muhammad HazmiHendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani |
"Kondisinya SSB. Sehat, Segar, dan Bugar. Adaptasinya berjalan dengan baik. Malah saya tidak melihat adanya perbedaan frekuensi dari sikap, kesehatan, raut muka, semua biasa-biasa saja. Itu yang buat saya terkesan dengan Mas Dhani," ujar Hendarsam saat ditemui di Kantor Gerindra Jakarta, Rabu (30/1).
Tak adanya perubahan sikap itu lantaran Dhani menemukan banyak tahanan lainnya berada di pihaknya. Hendarsam juga menyebutkan pentolan Dewa 19 itu sudah merasa selnya kini seperti rumah.
Menjadi tahanan atas kasus hukum yang membelit, sebetulnya sudah diperkirakan oleh Ahmad Dhani dan tim kuasa hukumnya sejak jauh-jauh hari. "Secara psikologis hal ini sudah diperkirakan oleh Mas Dhani," tegas Hendarsam.
[Gambas:Video 20detik] (ren/ren)
Foto: Muhammad Hazmi