Ahmad Dhani Yakin Lolos dari Kasus Ujaran Kebencian

Jakarta, Insertlive - Sidang kasus ujaran kebencian yang menyeret nama musisi Ahmad Dhani kembali digelar. Sidang lanjutan dilaksanakan pada hari Senin (14/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Usai persidangan, Dhani bersama tim kuasa hukumnya merasa yakin akan lolos dari jerat hukum.
"Kami yakin kami akan bebas dari tuntutan pasal 28," ujar ayah dari Al, El, dan Dul ini dengan yakin.
Ia pun membandingkan kasusnya dengan kasus ujaran kebencian lain yang menjerat seorang aktivis bernama Asma Dewi. Pria asal Surabaya ini menyakini betul bahwa nasibnya akan sama seperti Asma Dewi, lolos dari jeratan pasal 28 yang membahas tentang ujaran kebencian.
"Harusnya saya nasibnya sama seperti Asma Dewi, lolos dari pasal 28," tutur Ahmad Dhani.
[Gambas:Video 20detik]
(dia/ren)
![]() Ahamd Dhani |
"Kami yakin kami akan bebas dari tuntutan pasal 28," ujar ayah dari Al, El, dan Dul ini dengan yakin.
ADVERTISEMENT
"Harusnya saya nasibnya sama seperti Asma Dewi, lolos dari pasal 28," tutur Ahmad Dhani.
[Gambas:Video 20detik]
(dia/ren)
ARTIKEL TERKAIT

Digiring ke Mobil Tahanan, Ahmad Dhani Ngamuk
Jumat, 12 Apr 2019 08:32 WIB
Cuma Gara-gara Baju, Ahmad Dhani Ngamuk di Pengadilan
Selasa, 12 Feb 2019 16:17 WIB
Dipindah ke Surabaya, Ahmad Dhani Didampingi Keluarga
Kamis, 07 Feb 2019 11:01 WIB
Dipenjara, Ahmad Dhani Merasa Seperti di Rumah
Rabu, 30 Jan 2019 22:08 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER