Cuma Gara-gara Baju, Ahmad Dhani Ngamuk di Pengadilan

Insertlive | Insertlive
Selasa, 12 Feb 2019 16:17 WIB
Ahmad Dhani ngamuk, tolak pakai rompi tahanan. Ahmad Dhani/Foto: Maulydia Farhani
Surabaya, Insertlive - Kasus pencemaran nama baik yang menyeret Ahmad Dhani baru saja berlanjut ke tahap sidang eksepsi. Sidang kasus pencemaran nama baik itu dilakukan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2) pagi.

Sebelum sidang dimulai, Dhani terlihat berteriak-teriak perihal penahanannya. Ia juga diketahui enggan mengenakan rompi tahanan yang diberikan pihak Kejaksaan Tinggi Negeri.

Ahmad DhaniFoto: Detik.com
Ahmad Dhani


ADVERTISEMENT

"Saya tidak menjalani vonis ya, saya ditahan 30 hari tanpa sebab, saya nggak tau kenapa minta tolong ke pak Karni Ilyas jangan ditulis saya di bui, saya tidak sedang menjalani vonis," teriak suami Mulan Jameela itu kepada awak media.


Ketidakmauan Ahmad Dhani memakai rompi tahanan menurut penasehat hukumnya adalah karena status Dhani dalam persidangan kasus pencemaran nama baik itu bukan sebagai tahanan. Menurutnya, Dhani menjalani persidangan sebagai individu yang bebas dan tak terikat hukum.

"Ini harus di garis bawahi, beliau sebagai orang merdeka dalam kasus ini, beliau ditahan kasus yang di Jakarta," ujar Aldwin Rahadian selaku penasehat hukum Ahmad Dhani.

"Di sini dia dipinjam, jadi disini kenapa tadi kajati harus pakai rompi tahanan? Oh tidak, dia bukan tahanan di sini nomor perkara juga beda , kita protes keras kajati suruh pakai rompi tahanan, nggak boleh ngawur itu," tuturnya lagi.

Sidang eksepsi Ahmad Dhani ini sendiri hanya dihadiri oleh penasehat hukumnya. Tidak terlihat sosok Mulan Jameela atau anak-anak Dhani dalam ruang sidang saat persidangan berlangsung. 


[Gambas:Video 20detik] (dia/dia)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER