Pindah ke Surabaya, Pengacara Ahmad Dhani: Ini Tidak Adil

Agasa Putra Harcis | Insertlive
Senin, 18 Feb 2019 19:38 WIB
Terjerat kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani dipindahkan ke Rumah Tahanan Surabaya. Keluarga dan tim pengacara mengaku keputusan ini tidak adil. Tim Pengacara Ahmad Dhani/Foto: Agasa Putra Harcis
Jakarta, Insertlive - Musisi ternama, Ahmad Dhani, telah mendekam didalam penjara akibat kasus ujaran kebencian. Beberapa waktu lalu, pentolan Dewa 19 itu pun dipindahkan ke Rumah Tahanan Surabaya, setelah sebelumnya berada di Cipinang, Jakarta Timur.

Mendengar kabar tersebut, pihak keluarga hingga tim pengacara mengaku keberatan dan merasa keputusan tersebut tidak adil. Dua pengacara Dhani, Hendarsam Marantoko dan Ali Hakim Lubis, mengatakan jika mereka dan keluarga kesulitan untuk menemui Dhani yang berada di Kota Pahlawan itu.

Tim Pengacara Ahmad DhaniFoto: Agasa Putra Harcis
Tim Pengacara Ahmad Dhani
"Sampai detik ini mas Dhani masih ada upaya pembanding, nah sekarang menjadi pertanyaan kami merasa ketidakadilan itu terjadi pada kami, lah kami mau ke Surabaya susah, aksesnya jadi susah, biaya segala macem jadi mahal," ucap Ali di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (18/2).

ADVERTISEMENT

Ali berharap untuk memikirkan kembali pemindahan Dhani di Surabaya, dan mendengar permohonan dari tim kuasa hukum. "Bukan cuma Jaksa yang punya kepentingan di Surabaya, pengacara juga punya kepentingan di Jakarta," kata Ali.

"Jangan tebang pilih lah jangan cuma permintaan Jaksa langsung dikeluarkan penetapan, giliran kami pengacara diabaikan, sementara kami sama Jaksa kedudukan sama loh, penegak hukum," lanjut pengacara Ahmad Dhani itu.

[Gambas:Video Insertlive] (agn/agn)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER