Ajukan Kasasi, Ahmad Dhani Segera Bebas?

Taufik Oktavianto | Insertlive
Selasa, 26 Mar 2019 16:20 WIB
Kuasa hukum meyakini Ahmad Dhani bisa segera bebas pasca mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kuasa hukum Ahmad Dhani/Foto: Taufik Oktavianto
Jakarta, Insertlive - Ahmad Dhani yang diwakilkan tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada, Selasa (26/3). Kuasa hukum Dhani, Hendarsam mengatakan kasasi itu diajukan untuk mengkaji kembali penerapan hukum dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada kliennya.

"Kami resmi menyatakan kasasi berarti per hari ini, status penahanan Mas Dhani sudah ke Mahkamah Agung. Beberapa hari ke depan, jika Mahkamah Agung tidak mengeluarkan penetapan penahanan pada Mas Dhani maka dengan sendirinya Ahmad Dhani keluar dari penjara," ujar Hendarsam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3).

Kuasa hukum Ahmad DhaniFoto: Taufik Oktavianto
Kuasa hukum Ahmad Dhani

Kondisi Ahmad Dhani sendiri dikabarkan menurun selama beberapa waktu lalu. Menurut Hendarsam, hal itu lantaran pentolan Dewa 19 tersebut lalai dalam hal pola makan yang membuat asam uratnya kambuh.

ADVERTISEMENT

"Kemarin sempat sakit, ada asam urat. Sekarang sudah baik lagi. Keluarga sudah paham penyakit Ahmad Dhani kambuh lagi. Keluarga sempat minta buat ngajuin surat ke Pengadilan Tinggi ke rumah sakit," papar kuasa hukum Dhani.

Dhani yang merupakan kader dari Partai Gerindra juga turut mendapat dukungan dari Prabowo Subianto. Bahkan, Prabowo bersedia untuk memberikan jaminan penangguhan penahanan atas Dhani.

"Kami kurang tahu persis, cuma beberapa waktu lalu, Pak Prabowo berkunjung ke rumah Ahmad Dhani dan menjenguk ke tahanan. Dari pembicaraan itu disepakati Pak Prabowo bersedia memberikan jaminan penangguhan pada Ahmad Dhani. Dokumen otentik sudah kami pegang," ujarnya.

[Gambas:Video Insertlive]




(ren/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER