Reaksi Ahmad Dhani Sudah 11 Kali Jadi Tersangka Hukum

Regina Novanda | Insertlive
Jumat, 19 Oct 2018 17:40 WIB
Ahmad Dhani mengaku santai ketika sudah 11 kali menjadi tersangka dalam kasus hukum. Ahmad Dhani/Foto: Instagram/ahmaddhaniprast
Jakarta, Insertlive - Ahmad Dhani mendatangi kantor Breskrim (Badan Reserse Kriminal), kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/10) sore. Didampingi kuasa hukumnya, Dhani melaporkan pihak berinisial EF karena dugaan persekusi yang dialaminya saat mengikuti deklarasi #GantiPresiden di Surabaya, Agustus lalu.

Dhani mengaku peningkatan status dirinya menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik adalah yang ke-11 kali dalam hidupnya. Namun menurut Dhani, baru di tahun politik sekarang status tersangkanya dibawa hingga pengadilan.

Ahmad Dhani datangi Bareskrim, Jumat (19/10)Foto: Maulydia Farfani
Ahmad Dhani datangi Bareskrim, Jumat (19/10)

"Saya jadi tersangka 11 kali. Saya baru masuk ke pengadilan di tahun politik ini. Kita bukan lapor balik. Kita cari momen yang tepat," tegas Dhani.

ADVERTISEMENT

"Saya ngerasa persekusi ini harus dilaporkan. Selama ini belum ada yang ngelaporin. Baru saya," lanjutnya menambahkan.


Aldwin Rahardian selaku kuasa hukum mengatakan, sejumlah bukti sudah dikantongi Dhani untuk melaporkan EF. "Bukti rekaman CCTV, tentunya ada screenshoot, ada foto bahwa yang bersangkutan ada di lokasi tersebut," jelasnya.

Bukan cuma bukti, pihak Ahmad Dhani juga akan menyiapkan beberapa ahli untuk dapat membantunya dalam kasus ini. "Nanti kita akan bawa ahli untuk compare. Kita akan siapkan ahli pidana, bahasa, ITE. Jadi harus fair," jelas Aldwin Rahardian. (Liputan: Maulydia Farhani)

[Gambas:Video 20detik]
(ren/ren)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER