Sidang Pencemaran Nama Baik, Ahmad Dhani Ajukan Eksepsi
Regina Novanda |
Insertlive
Jakarta
-
Sejak Kamis (7/2) pagi tadi, Ahmad Dhani telah tiba di Surabaya, Jawa Timur. Kedatangan Dhani di kota kelahirannya ini untuk menjalani sidang perkara kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya pada pukul 09.05 WIB.
"Dengan diakses oleh masyarakat umum dan diikuti serta dibaca oleh follower dan Bela NKRI, mereka merasa dilecehkan dan dicemarkan nama baiknya, sesuai pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UU ITE," ujar Rahmat Hari Basuki selaku JPU seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (7/2).
Setelah JPU membacakan dakwaan, majelis hakim bertanya pada pihak Ahmad Dhani apakah akan mengajukan eksepsi. Diwakili oleh kuasa hukumnya, Dhani akan mengajukan eksepsi pada sidang mendatang yang digelar Selasa (12/2).
Selain perkara pencemaran nama baik, sidang hari ini juga membacakan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta terkait pemindahan Ahmad Dhani dari LP Cipinang, Jakarta Timur, ke Lapas Maddaeng, Surabaya. Selama menjalani sidang pencemaran nama baik, Dhani diminta untuk menjalani vonis hukuman penjara atas kasus ujaran kebenciannya di Surabaya.
[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)
Loading ...
Advertisement
Foto: Daaris NurrachmahAhmad Dhani |
"Dengan diakses oleh masyarakat umum dan diikuti serta dibaca oleh follower dan Bela NKRI, mereka merasa dilecehkan dan dicemarkan nama baiknya, sesuai pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UU ITE," ujar Rahmat Hari Basuki selaku JPU seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (7/2).
Setelah JPU membacakan dakwaan, majelis hakim bertanya pada pihak Ahmad Dhani apakah akan mengajukan eksepsi. Diwakili oleh kuasa hukumnya, Dhani akan mengajukan eksepsi pada sidang mendatang yang digelar Selasa (12/2).
Selain perkara pencemaran nama baik, sidang hari ini juga membacakan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta terkait pemindahan Ahmad Dhani dari LP Cipinang, Jakarta Timur, ke Lapas Maddaeng, Surabaya. Selama menjalani sidang pencemaran nama baik, Dhani diminta untuk menjalani vonis hukuman penjara atas kasus ujaran kebenciannya di Surabaya.
[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)
Foto: Daaris Nurrachmah