Advertisement

Merasa Dipersekusi, Ahmad Dani Laporkan Caleg Partai Nasdem

Maulydia Farhani | Insertlive
Ahmad Dhani melaporkan seorang caleg setelah si caleg tersebut sudah lebih dulu melaporkannya.
Ahmad Dhani laporkan kasus persekusi/Foto: Maulydia Farfani
Jakarta - Ahmad Dhani melaporkan pihak-pihak yang dianggapnya melakukan persekusi saat ia datang ke HotelMajapahit,Surabaya, Jawa Timur. Salah satu pihak itu adalah Calon Legislatif (Caleg) dari partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Pelaporan itu disampaikan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (19/10) sore didampingi oleh pengacaranya, Aldwin Rahardian.

Advertisement



Dikatakan Dhani, laporan ini ia buat sekarang dan bukan setelah kejadian ia dihadang di Hotel Majapahit, karena nama pihak itu baru saja ia dapatkan"Waktu itu saya belum tahu namanya, akhirnya dia melaporkan saya dan ternyata itu jadi hal luar biasa. Padahal menurut sayayah hal itu tidak bisa ditindaklanjuti," ujar mantan suamiMaiaEstianty itu.Ditambahkan pengacaraDhani,AldwinRahardian, pihak yang mereka laporkan akan dituntut atas pasal 170KUHPJunto UU pasal 18. UU no 9 tahun 1998. Tentang kebebasan berpendapat, menyampaikanasipirasi. Dengan ancaman penjara lima tahun dan satu tahun.
Ahmad Dhani Foto: Grandyos Zafna
Ahmad Dhani laporkan pihak yang dianggapnya melakukan persekusi.

"Apa yang disampaikan pemimpin kita Pak Jokowi, sangat mengecam tindakan persekusi. Mas Dhani merasa dirinya di Hotel Majapahit merasa dirinya dalam rangka memenuhi undangan, Beliau merasak diancam, dipersekusi," kata Aldwin.

Pelaporan ini bermula ketika Ahmad Dhani berkunjung ke Surabaya pada 27 Agustus lalu. Ia diagendakan ikut dalam gerakan #2019gantipresiden.

Namun, kegiatan itu urung terjadi karena ia didemo sebuah kelompok hingga membuatnya tidak bisa keluar dari Hotel Majapahit. Saat terkurung itu, Dhani membuat vlog yang menyebut pihak yang mengepunya 'idiot'.[Gambas:Video 20detik] (ziz/ziz)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement