Datangi Bareskrim, Ahmad Dhani: Saya Korban Persekusi
Jumat, 19 Oct 2018 16:57 WIB
Ahmad Dhani/Foto: Maulydia Farhani
Dhani yang dilaporkan oleh seorang berinisial EF mengaku menjadi korban persekusi. Pentolan Dewa 19 ini bahkan mengatakan, jika laporannya adalah yang pertama dan membuat sejarah baru sebagai korban persekusi.
Ahmad Dhani |
"Mungkin ini sebuah sejarah bahwa ada pelaporan tentang persikusi. Saya nggak tahu mba Neno beberapa kali dipersekusi, lalu terakhir Habib Bahar. Mungkin belum ada yang melaporkan. Saya sebagai korban persekusi, akhirnya saya harus melaporkan," kata Dhani di Bareskrim, Jakarta Pusat, Jumat (19/10).
Dhani yang datang ditemani kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian, berdalih jika dirinya sebagai warga negara tidak mendapat hak untuk bebas bersuara. Dan keputusannya untuk tidak meninggalkan Hotel Majapahit beberapa waktu lalu adalah demi keamananan.
"Menghalang-halangi orang untuk mengutarakan pendapatnya. Kalau saat itu saya nekat keluar dari hotel Majapahit. Saya yakin akan terjadi tindakan kekerasan pada saya," tutur Dhani.
"Gara-gara orang ini GR saya sebut idiot. Dia melaporkan dia atas Pasal 27 ayat 3 dan saya berharap dari orang ini polisi dapat mencari orang-orang lainnya," imbuh Dhani melanjutkan.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan karena perkara dugaan pencemaran nama baik. Dhani yang kala itu tengah mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden, tiba-tiba dihadang oleh massa Koalisi Bela NKRI. Dhani pun geram dan menyebut orang yang menghadangnya idiot. (Liputan: Maulydia Farhani)
[Gambas:Video 20detik]
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Bukan Mulan Jameela, Jenggot Ahmad Dhani Hanya Boleh Ditarik Perempuan Ini
Selasa, 20 Sep 2022 12:15 WIB
Ajukan Kasasi, Ahmad Dhani Segera Bebas?
Selasa, 26 Mar 2019 16:20 WIB
Infografis: Ahmad Dhani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Jumat, 19 Oct 2018 17:51 WIB
Reaksi Ahmad Dhani Sudah 11 Kali Jadi Tersangka Hukum
Jumat, 19 Oct 2018 17:40 WIB
Merasa Dipersekusi, Ahmad Dani Laporkan Caleg Partai Nasdem
Jumat, 19 Oct 2018 17:15 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK