Ahmad Dhani Murka Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Jakarta, Insertlive - Kasus hukum kembali membelit Ahmad Dhani. Pentolan Dewa 19 itu resmi menjadi tersangkat kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya saat deklarasi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu.
Terkait peningkatan statusnya menjadi tersangka, Dhani menyebut hal itu merupakan bentuk tindak kriminalisasi. Ia juga menilai, jika polisi tidak memahami maksud dari ujaran kebencian.
"Ini kriminalisasi," ujar Dhani pada wartawan, seperti dikutip DetikHOT, Kamis (18/10).
"Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk? Ini negara cebong atau negara Pancasila," imbuhnya.
Terkait pernyataan Dhani tersebut, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Arisandi, memberikan tanggapan. Menurutnya, beberapa ahli sudah dikerahkan untuk menyidik kasus Ahmad Dhani.
"Untuk Ahmad Dhani langkah-langkah pemeriksaannya kita sudah datangkan para ahli. Ada ahli bahasa dan hasilnya dari ahli bahasa itu bahwa itu merupakan pencemaran nama baik, dan ahli ITE, juga ahli pidana mengatakan Ahmad Dhani melanggar pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE tahun 2016," jelasnya.
[Gambas:Video 20detik] (ren/ren)
Terkait peningkatan statusnya menjadi tersangka, Dhani menyebut hal itu merupakan bentuk tindak kriminalisasi. Ia juga menilai, jika polisi tidak memahami maksud dari ujaran kebencian.
![]() Ahmad Dhani |
"Ini kriminalisasi," ujar Dhani pada wartawan, seperti dikutip DetikHOT, Kamis (18/10).
ADVERTISEMENT
"Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk? Ini negara cebong atau negara Pancasila," imbuhnya.
Terkait pernyataan Dhani tersebut, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Arisandi, memberikan tanggapan. Menurutnya, beberapa ahli sudah dikerahkan untuk menyidik kasus Ahmad Dhani.
"Untuk Ahmad Dhani langkah-langkah pemeriksaannya kita sudah datangkan para ahli. Ada ahli bahasa dan hasilnya dari ahli bahasa itu bahwa itu merupakan pencemaran nama baik, dan ahli ITE, juga ahli pidana mengatakan Ahmad Dhani melanggar pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE tahun 2016," jelasnya.
[Gambas:Video 20detik] (ren/ren)
ARTIKEL TERKAIT

Ajukan Kasasi, Ahmad Dhani Segera Bebas?
Selasa, 26 Mar 2019 16:20 WIB
Sidang Pencemaran Nama Baik, Ahmad Dhani Ajukan Eksepsi
Kamis, 07 Feb 2019 11:42 WIB
Kasus Ahmad Dhani, Pengacara: Tuntutan Lemah dan Tak Berdasar
Senin, 07 Jan 2019 20:30 WIB
Reaksi Ahmad Dhani Sudah 11 Kali Jadi Tersangka Hukum
Jumat, 19 Oct 2018 17:40 WIB
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
BACA JUGA

Koil Larang Lagu Kolaborasinya dengan Ahmad Dhani Dipakai untuk Konten Kritik DPR
Rabu, 03 Sep 2025 22:15 WIB
Ariel NOAH Tolak Penyanyi Bayar Royalti, Ahmad Dhani: Manja Banget
Sabtu, 23 Aug 2025 12:30 WIB
Kafe hingga Hotel Hening Tanpa Musik, Ahmad Dhani Sindir WAMI Tumpul ke Musisi
Kamis, 21 Aug 2025 11:30 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER