Keluarkan Fatwa Terbaru, MUI: Beli Produk Israel Hukumnya Haram
Minggu, 12 Nov 2023 07:00 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina. Pada Fatwa tersebut, MUI merekomendasikan umat muslim untuk tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI: Haram!
Jumat, 02 May 2025 13:00 WIB
Kritikan MUI Soal Dugaan Larangan Pakai Jilbab untuk Paskibraka Muslimah
Rabu, 14 Aug 2024 16:45 WIB
Penjelasan Produsen Aqua soal Seruan Boikot Produk Terkait Israel
Senin, 13 Nov 2023 15:15 WIB
Istri Founder Grab Diduga Pro Israel, Aplikasi Terancam Diboikot
Senin, 06 Nov 2023 08:00 WIB
Aksi Anak Muda Joget Erotis Saat Bangunkan Sahur Dikecam MUI
Kamis, 15 Apr 2021 16:52 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK