Home Viral Video Viral

Keluarkan Fatwa Terbaru, MUI: Beli Produk Israel Hukumnya Haram

!nsertlive | Insertlive
Minggu, 12 Nov 2023 07:00 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina.
Jakarta, Insertlive -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina. Pada Fatwa tersebut, MUI merekomendasikan umat muslim untuk tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel.



VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK