Kritikan MUI Soal Dugaan Larangan Pakai Jilbab untuk Paskibraka Muslimah

Muncul dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perempuan muslimah yang bertugas pada peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia pada 2024. Hal tersebut tentu saja langsung mengundang respons dan kritikan pedas dari sebagian masyarakat.
Salah satu pihak yang ikut melayangkan kritikan adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Melalui Ketua Bidang Dakwah Cholil Nafis, MUI mengkritik keras pelarangan tersebut yang dianggap tidak sesuai dengan isi Pancasila.
"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," ungkap Cholil dikutip dari situs resmi MUI pada Rabu (14/8).
Cholil pun mendesak agar kebijakan tersebut segera dicabut bila memang benar-benar akan diberlakukan. Pasalnya, hal tersebut tentu sudah merusak nilai moral toleransi beragama.
Tak hanya itu, Cholil juga menyarankan para anggota paskibraka perempuan muslimah yang berjilbab untuk pulang saja bila memang kebijakan tersebut benar-benar terwujud.
"Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," kata Cholil.
Sebelumnya, beredar kabar soal dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi paskibraka muslimah yang bertugas untuk upacara peringatan kemerdekaan RI. Kabar tersebut semakin ramai diperbincangkan usai heboh foto tak ada satupun perempuan berjilbab yang menjadi bagian dalam paskibraka angkatan 2024.
Meski begitu, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait perihal dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi paskibraka perempuan muslimah yang bertugas untuk upacara peringatan kemerdekaan RI ke-79 pada 2024.
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengukuhkan 76 orang anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Selain itu, Jokowi juga mendoakan 76 orang paskibraka tersebut agar mendapatkan kelancaran selama upacara peringatan kemerdekaan Indonesia ke-79 pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
"Dengan memohon rida Allah Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat pusat tahun 2024 yang akan bertugas di Istana Negara Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024," tutup Jokowi.
(ikh/fik)
Ini Alasan MUI Tak Cabut Sertifikat Halal Jajanan Haram yang Mengandung Babi
Senin, 05 May 2025 10:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI: Haram!
Jumat, 02 May 2025 13:00 WIB
Larang Paskibraka Pakai Hijab, Ini Sederet Kontroversi Yudian Wahyudi Ketua BPIP
Kamis, 15 Aug 2024 17:45 WIB
Aksi Anak Muda Joget Erotis Saat Bangunkan Sahur Dikecam MUI
Kamis, 15 Apr 2021 16:52 WIB
Sound Horeg Difatwa Haram oleh MUI, Sujiwo Tejo: Mari Kita Fair
Kamis, 24 Jul 2025 17:45 WIB
Bangganya Denny Cagur Saat Anak Masuk Tiga Besar Calon Paskibraka Nasional
Rabu, 04 Jun 2025 11:30 WIB
Inilah Sosok Anak Denny Cagur yang Ikut Seleksi Paskibraka Nasional Tanpa Paksaan Ortu
Rabu, 04 Jun 2025 08:30 WIBTERKAIT