Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI: Haram!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa menjadikan vasektomi sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos) adalah tindakan yang haram.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, menegaskan bahwa vasektomi hukumnya haram jika dilakukan untuk tujuan pemandulan.
Fatwa tersebut merujuk pada hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV tahun 2012.
"Saat ini, vasektomi haram kecuali terdapat alasan syar'i seperti karena sakit atau hal serupa," kata Ni'am dilansir dari situs resmi MUI, Jumat (2/5).
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, menambahkan bahwa vasektomi hanya dibolehkan apabila memenuhi lima syarat.
Pertama, prosedur dilakukan untuk tujuan yang tidak melanggar syariat Islam. Kedua, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen. Ketiga, terdapat jaminan medis bahwa fungsi reproduksi dapat pulih melalui rekanalisasi.
"Syarat keempat, prosedur ini tidak menimbulkan mudharat bagi pelaku. Kelima, vasektomi tidak boleh menjadi bagian dari program kontrasepsi mantap," jelas Abdul.
Abdul mengakui adanya kemungkinan rekanalisasi pascavasektomi, tetapi ia menilai tidak ada jaminan 100 persen bahwa fungsi reproduksi akan kembali normal.
MUI pun meminta pemerintah tidak mengampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.
"Pemerintah harus transparan dan objektif dalam menyosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang tinggi dan potensi kegagalannya," tambahnya.
MUI menekankan bahwa kontrasepsi dalam Islam bertujuan untuk mengatur kelahiran (tanzhim al-nasl), bukan untuk membatasi secara permanen (tahdid al-nasl), apalagi dijadikan dalih untuk gaya hidup bebas yang bertentangan dengan ajaran agama.
MUI juga mengingatkan pentingnya edukasi masyarakat dalam membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan berkualitas serta menyiapkan generasi penerus bangsa.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan agar vasektomi menjadi syarat bagi penerima bansos dan beasiswa. Ia beralasan bahwa banyak keluarga miskin melakukan persalinan dengan operasi caesar yang menelan biaya hingga Rp25 juta.
"Perempuan jangan terus-menerus menanggung beban reproduksi. Harus laki-lakinya yang bertanggung jawab. Sebab, sering kali justru laki-lakinya yang menyebabkan kehamilan tanpa perencanaan," ujar Dedi.
Perlu diketahui, Vasektomi merupakan prosedur kontrasepsi permanen pada pria. Prosedur ini dilakukan cara dengan memotong atau menyumbat saluran sperma (vas deferens), agar sperma tidak bercampur dengan air mani saat ejakulasi.
Pernyataan Dedi terkait vasektomi itu langsung menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Namun, Dedi belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai kehebohan terkait usulannya.
(ikh/ikh)
Agama Dedi Mulyadi Gubernur Jabar yang Usulkan Vasektomi
Senin, 05 May 2025 23:00 WIB
Kritikan MUI Soal Dugaan Larangan Pakai Jilbab untuk Paskibraka Muslimah
Rabu, 14 Aug 2024 16:45 WIB
Kisah Lucu & Sedih Kakek 121 Tahun yang Pernah 7 Kali Menikah
Selasa, 09 Nov 2021 12:55 WIB
Kuli Bangunan Dipecat karena Tak Bermasker Ditawari Pekerjaan dari Anggota DPR
Selasa, 13 Jul 2021 11:23 WIB
Sound Horeg Difatwa Haram oleh MUI, Sujiwo Tejo: Mari Kita Fair
Kamis, 24 Jul 2025 17:45 WIB
3 Orang Tewas, Ini 7 Foto Pesta Nikahan Anak Dedi Mulyadi & Wabup Garut yang Makan Korban
Selasa, 22 Jul 2025 11:30 WIB
Anak Dedi Mulyadi Buka Suara soal 3 Orang Tewas di Rangkaian Pernikahan
Senin, 21 Jul 2025 09:00 WIBTERKAIT