Keluarkan Fatwa Terbaru, MUI: Beli Produk Israel Hukumnya Haram

!nsertlive | Insertlive
Minggu, 12 Nov 2023 07:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina. Pada Fatwa tersebut, MUI merekomendasikan umat muslim untuk tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel.

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER