Ilhoon BTOB Habiskan Uang Rp1,2 Miliar untuk Beli Ganja Online
Ilhoon BTOB harus tersandung masalah hukum lantaran ia menyalahgunakan obat-obatan terlarang jenis ganja.
Hal itu terungkap usai pihak kepolisian menangkap jaringan penjualan obat-obatan terlarang secara online menggunakan uang virtual.
Melansir dari Koreaboo, Ilhoon terbukti menggunakan uang virtual sebanyak 100 juta KRW atau setara dengan Rp1,2 miliar hanya untuk membeli ganja.
Polisi juga menemukan fakta lain bahwa selama 4 hingga 5 tahun lalu, Ilhoon telah mengirimkan uangnya ke kenalannya berinisial A untuk kemudian uang tersebut diganti ke dalam bentuk virtual atau cryptocurrency.
Ilhoon BTOB juga dinyatakan positif menggunakan ganja usai di tes melalui sampel rambut miliknya.
Usai pemberitaan ini, pihak agensi BTOB, Cube Entertainment merilis permintaan maaf tertulis ke publik.
"Seperti yang telah dilaporkan, Jung Ilhoon kini masih berada di bawah pemeriksaan pihak kepolisian karena penyalahgunaan narkoba. Kami meminta maaf telah membuat para penggemar khawatir dan kami bertanggung jawab atas kesalahan ini. Kami akan terus memantau soal investigasi polisi terhadap Ilhoon," tulis pihak agensi.
Ilhoon sendiri kini masih menjalani masa wajib militernya sejak tanggal 28 Mei lalu sebagai pekerja layanan sosial di Yangpyeong.