Hadiri Sidang, Ilhoon Eks BTOB Akui Beli Ganja secara Ilegal

Ilhoon mantan member boy group BTOB hadir dalam persidangan perkara penggunaan obat-obat terlarang pada hari ini, Kamis (22/4) di Korea Selatan.
Ilhoon muncul di Pengadilan Distrik Pusat Seoul menghadapi dakwaan membeli dan menggunakan narkoba ganja.
Melansir Allkpop, Ilhoon dan enam orang lainnya didakwa membeli ganja senilai Rp1,7 miliar melalui distributor ilegal.
Mereka menerima barang haram itu seberat 820 gram pada Juli 2016 hingga Januari 2019.
Dalam sidang tersebut, pengacara Ilhoon menyebut kliennya mengaku telah membeli ganja secara ilegal.
Penyanyi 26 tahun itu mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf.
"Terdakwa mengaku bersalah atas semua dakwaan dan dia sangat merenungkan tindakannya," kata pengacara Ilhoon.
"Saya benar-benar minta maaf. Saya sangat merenungkan kesalahan saya," kata Ilhoon di depan hakim.
Senada dengan Ilhoon, enam terdakwa lain juga mengakui kesalahan mereka dan menuturkan permintaan maafnya.
Ilhoon saat ini sedang menjalankan tugas pelayanan wajibnya sebagai pekerja layanan publik.
Setelah skandal ini terungkap, Ilhoon memilih untuk meninggalkan BTOB pada 31 Desember 2020.
(agn/syf)
Sidang Narkoba Selesai, Ilhoon Eks BTOB: Aku Malu pada Diriku yang Bodoh
Jumat, 24 Dec 2021 14:30 WIB
Ilhoon Eks BTOB Nangis Minta Keringanan Hukuman Atas Kasus Ganja
Kamis, 18 Nov 2021 22:20 WIB
Tertangkap Pakai Ganja, Ilhoon Putuskan Hengkang dari BTOB
Kamis, 31 Dec 2020 14:30 WIB
Ilhoon BTOB Habiskan Uang Rp1,2 Miliar untuk Beli Ganja Online
Selasa, 22 Dec 2020 19:45 WIBTERKAIT