Hadiri Sidang, Ilhoon Eks BTOB Akui Beli Ganja secara Ilegal

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Kamis, 22 Apr 2021 14:36 WIB
Ilhoon BTOB Hadiri Sidang, Ilhoon Eks BTOB Akui Beli Ganja Secara Ilegal/Foto: (dok. ist)
Jakarta, Insertlive -

Ilhoon mantan member boy group BTOB hadir dalam persidangan perkara penggunaan obat-obat terlarang pada hari ini, Kamis (22/4) di Korea Selatan. 

Ilhoon muncul di Pengadilan Distrik Pusat Seoul menghadapi dakwaan membeli dan menggunakan narkoba ganja.

Melansir Allkpop, Ilhoon dan enam orang lainnya didakwa membeli ganja senilai Rp1,7 miliar melalui distributor ilegal.

ADVERTISEMENT

Mereka menerima barang haram itu seberat 820 gram pada Juli 2016 hingga Januari 2019.

Dalam sidang tersebut, pengacara Ilhoon menyebut kliennya mengaku telah membeli ganja secara ilegal.

Penyanyi 26 tahun itu mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf.

"Terdakwa mengaku bersalah atas semua dakwaan dan dia sangat merenungkan tindakannya," kata pengacara Ilhoon.

"Saya benar-benar minta maaf. Saya sangat merenungkan kesalahan saya," kata Ilhoon di depan hakim.


Senada dengan Ilhoon, enam terdakwa lain juga mengakui kesalahan mereka dan menuturkan permintaan maafnya.

Ilhoon saat ini sedang menjalankan tugas pelayanan wajibnya sebagai pekerja layanan publik.

Setelah skandal ini terungkap, Ilhoon memilih untuk meninggalkan BTOB pada 31 Desember 2020.

(agn/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER