Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara Sejak 2 Agustus karena Dapat Amnesti
Steve Emmanuel akhirnya menghirup udara bebas setelah hampir enam tahun mendekam di penjara.
Pemeran sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu resmi bebas pada 2 Agustus 2025 setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah.
Kabar kebebasan Steve terungkap saat dirinya hadir di acara pemberkatan pernikahan sang adik, Karenina Sunny, dengan Rheza, putra dari mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, pada Jumat (10/10).
Kehadirannya langsung menjadi sorotan publik karena selama ini Steve diketahui menjalani hukuman dalam kasus narkoba.
Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, membenarkan bahwa Steve telah bebas sepenuhnya berkat keputusan amnesti.
"Yang bersangkutan sudah bebas amnesti per tanggal 2 Agustus kemarin," ujar Rika di Detik, Rabu (15/10).
Rika menambahkan bahwa setelah menerima amnesti, Steve tidak memiliki kewajiban hukum apa pun terkait kasus lamanya.
"Bebas karena mendapatkan amnesti. Tidak ada kewajiban yang harus dijalani," tegasnya.
Diketahui, Steve Emmanuel ditangkap di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2018.
Polisi menemukan satu plastik klip besar berisi narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram.
Pada Juli 2019, Steve divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Namun, dengan adanya keputusan amnesti, seluruh sisa hukumannya dinyatakan gugur.
Sebagai informasi, amnesti merupakan hak Presiden untuk memberikan pengampunan atau penghapusan hukuman terhadap individu atau kelompok yang terjerat tindak pidana tertentu.
Kini setelah bebas, kehadiran Steve di pernikahan adiknya disebut sebagai momen kebahagiaan baru setelah melewati masa kelam dalam hidupnya.
(ikh/ikh)