Nania Yusuf Disebut Murtad, Aktor Ini Juga Hidup Malang Usai Pindah Agama

arm & syf | Insertlive
Jumat, 19 Nov 2021 11:50 WIB
Nania Idol membuat heboh publik usai mengambil keputusan pindah agama dari Islam ke Kristen. Yuk kita intip potretnya! Serupa Nania Yusuf, Aktor Tampan Ini Alami Nasib Buruk Usai Pindah Agama (Foto: instagram.com/nania.yusuf)
Jakarta, Insertlive -

Nania Yusuf menjadi perbincangan usai menceritakan pengalamannya meninggalkan agama Islam.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu mengalami beberapa kenyataan menyedihkan dari orang tua setelah pindah agama.

Nania Yusuf menceritakan dirinya dianggap sudah meninggal dunia oleh ayahnya. Saat pindah agama Nania disebut murtad oleh sang ayah.

ADVERTISEMENT

"Dulu bapak saya ngumpat-ngumpat saya kafir, murtad dan kalau misalnya berani datang ke rumah saya bakal dibunuh," cerita Nania.

Tak hanya dengan sang ayah, ia mengaku sang ibunda juga sempat memukul, meludahi hingga menyeretnya dari kamar.

"Saya marah sama Tuhan, selama 1,5 bulan saya hanya menangis dan mengumpat ke Tuhan. 'Gara-gara gue pilih Lu, gue kehilangan keluarga inti gue'. Kasarnya begitu," kata Nania.

Selain keluarga, Nania Yusuf juga dikucilkan oleh teman-temannya. Ia mendapatkan banyak fitnah hingga pembatalan pekerjaan

Nania juga mengakui dirinya kehilangan indera keenam saat dibaptis bersamaan dengan berkumandangnya azan Magrib.


Serupa dengan Nania, aktor Steve Emannuel juga memiliki nasib tidak menyenangkan kala kembali pindah agama usai memutuskan jadi mualaf.

Bagaimana kisahnya? Baca halaman selanjutnya.

Steve Emmanuel memutuskan menjadi mualaf pada 2008 silam. Kala mengucap sua kalimat syahadat, Steve juga mengumumkan mengganti namanya menjadi Yusuf Iman.

Namun, lebih dari 10 tahun memeluk Islam, Steve rupanya kembali ke agama terdahulunya Kristen.

Hal itu terungkap pada Maret 2019 lalu saat Steve memberikan keterangan saat ditanya oleh majelis hakim di persidangan.

"Agama kamu apa?," tanya hakim ketua saat memimpin sidang.

"Kristen, yang mulia," jawab Steve Emmanuel.

Nasib Steve Emmanuel merosot usai ditangkap di Kondominium Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018 silam.

Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa alat hisap dan kokain seberat 92,04 gram.

Pada Juli 2019, Steve kemudian divonis bersalah dengan hukuman 9 tahun penjara.

Pria itu dinyatakan terbukti melanggar Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

[Gambas:Video Insertlive]



(arm)
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER