Profil Dharma Oratmangun, Ketua LMKN yang Sebut Suara Burung-Ombak Kena Royalti

Dharma Oratmangun, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) disorot karena menyatakan bahwa pemutaran suara alam di ruang usaha akan tetap kena royalti.
Pernyataan tersebut disebutkan atas dasar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Dharma menjelaskan bahwa suara kicauan burung, ombak, atau suara hujan yang didengarkan di ruang komersial berdasarkan hasil produksi yang memiliki hak eksklusif.
Menurut Dharma, suara-suara tersebut bukan hasil rekaman suara asli karena ada proses di balik suara tersebut.
Pernyataan ini menjadi kontroversial hingga publik mulai menguliti soal profil Dharma Oratmangun.
Dharma Oratmangun dikenal di industri musik Indonesia sebagai musisi serta penyanyi senior.
Sebagai musisi lama, Dharma dikenal sudah mengetahui asam-garam berkarya di industri musik Tanah Air.
Selain itu, ia dikenal aktif memperjuangkan hak-hak para musisi sekaligus penggagas Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI).
Pengalamannya itu membuat Dharma dipercaya memimpin LMKN yang memiliki mandat krusial soal undang-undang dalam pendistribusian royalti atas karya cipta lagu serta musik.
(dis/and)
Pendapat Titiek Puspa soal Royalti dan Hak Cipta yang Beda dengan Ahmad Dhani
Senin, 14 Apr 2025 19:30 WIB
Cerita Titiek Puspa Soal Royalti & Hak Cipta: Saya Itu Orang Bodoh dan Masa Bodo
Minggu, 13 Apr 2025 08:00 WIB
Ahmad Dhani Pamer Bukti Judika Bayar Royalti, Ternyata Segini Nominalnya...
Kamis, 25 Jan 2024 17:30 WIB
Gugatan Ditolak, Rhoma Irama Ajukan Kasasi Atas Kasus Royalti Lagunya
Jumat, 23 Apr 2021 15:52 WIB

Spotify Hapus 75 Juta Lagu, Sikap Tegas Hadapi AI di Industri Musik
Jumat, 26 Sep 2025 21:45 WIB
Karyanya Dipakai Tanpa Izin, Animator Pakistan Gugat Film 'Merah Putih One For All'
Senin, 01 Sep 2025 22:15 WIB
Putar & Nyanyikan Lagu Tak Usah Khawatir Lagi, Pemerintah Audit Aturan Royalti Musik
Jumat, 22 Aug 2025 10:20 WIBTERKAIT