Home Hot Gossip Video Hot Gossip

AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Keluarga David Hargai Keputusan Hakim

!nsertlive | Insertlive
Selasa, 11 Apr 2023 09:00 WIB
AG dijatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy.
Jakarta, Insertlive -

AG dijatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy. Pihak David Ozora menghargai keputusan hakim tersebut meski vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa. Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini juga menyebut vonis AG akan menjadi tolak ukur untuk hukuman Mario Dandy dan Shane Lucas.



VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK