AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Keluarga David Hargai Keputusan Hakim

!nsertlive | Insertlive
Selasa, 11 Apr 2023 09:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

AG dijatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy. Pihak David Ozora menghargai keputusan hakim tersebut meski vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa. Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini juga menyebut vonis AG akan menjadi tolak ukur untuk hukuman Mario Dandy dan Shane Lucas.

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER