AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Keluarga David Hargai Keputusan Hakim
Jakarta, Insertlive -
AG dijatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy. Pihak David Ozora menghargai keputusan hakim tersebut meski vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa. Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini juga menyebut vonis AG akan menjadi tolak ukur untuk hukuman Mario Dandy dan Shane Lucas.
ARTIKEL TERKAIT

David Ozora Bongkar Masalah yang Sebenarnya dengan Mario Dandy
Selasa, 23 Jan 2024 13:30 WIB
Banding Ditolak, AG Tetap Dipenjara 3,5 Tahun
Kamis, 27 Apr 2023 13:00 WIB
Terbukti Bohong Dilecehkan David, AG Ternyata Berhubungan Badan dengan...
Selasa, 11 Apr 2023 15:00 WIB
Fakta Baru Terungkap dari Kasus David, Mario Dandy Akui Sudah Putus dari AG
Kamis, 06 Apr 2023 10:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER