Tolak Uang Damai Rp500 Juta Nindy Ayunda, Rini Diana: Tidak Dihargai

Insertlive | Insertlive
Sabtu, 17 Sep 2022 13:00 WIB
Fahmi Bachmid Foto: Vivi
Jakarta, Insertlive -

Rini Diana, istri Sulaiman, manta Sopir Nindy Ayunda didampingi kuasa hukumnya menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti laporannya terkait kasus dugaan perampasan kemerdekaan. Rini Diana dan Fahmi Bachmid juga memberikan bukti tambahan kepada tim penyidik.

"Kami tadi ketemu dengan penyidik, kami sempat berdiskusi, berdialog permasalahan ini ada apa seperti ini. Akhirnya Rini sebagai pelapor, karena dia adalah istri dari Sulaiman, dia menceritakan kejadian sampai tanggal sekian itu suami saya nggak pulang, suami saya nggak pernah nggak pulang, dia pasti pulang setelah itu suami saya nggak bisa berkomunikasi, dan ada jejak dia dipukuli. Saksinya ada, selain aksi jug ada keterangan dari klinik, yang mengatakan pada saat kejadian itu, Sulaiman sempat dikasi obat. Artinya ada dua alat bukti di sini. Kami serahkan kepada penyidik, ini kenapa berputar-putar ini urusan," ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Rini Diana, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (16/9).

"Kami diminta beberapa hari yang lalu untuk menyerahkan bukti bahwa Rini ini adalah betul istri dari Sulaiman," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Fahmi Bachmid dengan tegas meminta adanya keadilan terhadap Sulaiman dan istrinya, Rini Diana atas kasus perampasan kemerdekaan ini.

"Kami ingin mencari keadilan, seorang kecil yang mencari keadilan tolong lah dikasi keadilan. Ini kasus Pasal 333 bukan kasus penganiayaan. Ada proses pemukulan kalau itu mau dikembangkan silahkan. Laporan yang pertama itu adalah Pasal 333 yaitu perampasan kemerdekaan. Artinya seorang tidak bisa pulang satu hari saja, tidak bisa komunikasi dengan anak dan istrinya adalah perampasan kemerdekaan. Dan itu berdasarkan bukti, saksi ada kejadian itu," jelas Fahmi Bachmid.

"Ingat, ini bukan kasus pembunuhan, bukan kasus di mana harus dibuktikan ada orang dipukul, siapa yang memukul dan sebagainya. Ini adalah perampasan kemerdekaan, artinya seseorang yang tidak boleh pulang, tidak bisa komunikasi dengan anak dan istrinya, itu namanya kemerdekaannya dirampas, mau satu hari, mau dua hari, mau tiga hari, mau satu bulan, sama saja pasalnya," lanjutnya menegaskan.

Rini Diana pun mengungkapkan bahwa pihak Nindy Ayunda pernah ingin memberikan uang sebesar Rp500 juta agar laporan tersebut dicabut. Namun, Rini Diana menolak tawaran tersebut lantaran ia ingin mencari keadilan atas kasus yang menimpa suaminya.

"Dengan iming-iming dia akan memberikan pekerjaan kepada suami saya dan akan memberikan uang untuk usaha saya Rp50 juta," ungkap Rini Diana.


"Cuma di sini kan pokok permasalahannya bukan itu, saya mau mencari keadilan. Saya berjuang untuk suami saya bukan untuk uang walaupun saya orang susah," sambungnya.

Rini merasa seolah harga dirinya diinjak sebagai rakyat kecil.

"Waktu dia datang saya seperti tidak dihargai," ujar Rini Diana.

Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 oleh Rini Diana, istri Sulaiman.

Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan suaminya yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda itu diduga menjadi korban penyekapan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER