Terseret Kasus Dugaan Penyekapan, Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri

Nindy Ayunda dicekal untuk keluar negeri selama 20 hari oleh Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menyeret dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan menjelaskan bahwa pencekalan keluar negeri yang diputuskan oleh Polres Metro Jakarta Selatan terhadap Nindy Ayunda telah berjalan selama 18 hari.
"Benar, sudah berjalan 18 hari pencekalannya," ucap Kombes E Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Yandri Irsan menyebut pencekalan terhadap Nindy Ayunda sudah hampir selesai.
Namun, Mombes Yandri Irsan mengatakan pihaknya telah mengajukan kembali permohonan pencekalan terhadap Nindy Ayunda ke Imigrasi hari ini.
"Hari ini sudah kita ajukan perpanjangan pencekalannya," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi detikcom.
Pencekalan keluar negeri terhadap Nindy Ayunda ini dilakukan saat mantan istri Askara Parasady Harsono itu berstatus sebagai saksi.
Sebelum dicekal, Nindy Ayunda menyambangi Polres Jakarta Selatan pada Kamis (28/7) malam untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penyekapan. Pada Jumat (29/7) siang, Nindy Ayunda dikatakan telah pulang usai selesai menjalani pemeriksaan.
![]() |
Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman, mantan sopirnya atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan. Nindy Ayunda pun telah tiga kali dipanggil tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Namun, sang penyanyi selalu mangkir dari panggilan tim penyidik itu.
(kpr/kpr)
Saksi Kunci Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopir Nindy Ayunda Diperiksa Polisi
Selasa, 22 Nov 2022 20:15 WIB
Bantah Sekap Mantan Sopir, Nindy Ayunda Serahkan Bukti Baru
Kamis, 03 Nov 2022 12:15 WIB
Tolak Uang Damai Rp500 Juta Nindy Ayunda, Rini Diana: Tidak Dihargai
Sabtu, 17 Sep 2022 13:00 WIB
Nindy Ayunda Akan Kembali Diperiksa, Dijemput Paksa Jika Mangkir
Minggu, 10 Jul 2022 22:30 WIBTERKAIT