Amber Heard Kalah & Bayar Mahal, Johnny Depp Untung Rp150 Miliar
Johnny Depp dinyatakan menang dalam sidang pencemaran nama baik dengan Amber Heard. Depp juga mendapatkan ganti rugi US$10,35 juta atau setara dengan Rp150,6 miliar dari sang mantan istri.
Johnny Depp sebenarnya diputuskan mendapatkan ganti rugi sebesar US$15 juta atau setara Rp218 miliar. Namun karena batasan ganti rugi yang berlaku sesuai hukum virginia, Amber Heard hanya diminta membayar US$10,35 juta.
"Juri memberi saya kehidupan kembali," kata Johnny Depp dalam sebuah pernyataan usai persidangan.
Keputusan tersebut datang setelah juri berunding selama 12 jam di balik ruangan tertutup dan diumumkan dalam persidangan pada Rabu (1/6) sore.
Meski menang di persidangan, Johnny Depp juga dianggap terbukti mencemarkan nama baik Amber Heard. Ia pun diminta membayar ganti rugi kepada sang mantan istri sebesar US$2 juta atau setara dengan Rp29 miliar.
"Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya," sambungnya.
Para juri yang hadir saat persidangan di pengadilan negara bagian Virginia menilai bahwa Depp dan Heard sama-sama bertanggung jawab terkait kasus pencemaran nama baik.
Johnny Depp tidak hadir di Fairfax untuk menghadiri persidangan. Ia saat ini berada di Inggris dan hanya menyaksikan persidangan tersebut secara virtual.
Sementara, Amber Heard hadir bersama pengacaranya di persidangan. Dia merasa kecewa berat karena putusan juri telah membuat derajat perempuan mengalami kemunduran.