Menang Sidang Lawan Amber Heard, Ini Kata Johnny Depp

Insertlive | Insertlive
Kamis, 02 Jun 2022 08:00 WIB
FAIRFAX, VA - MAY 27: (NY & NJ NEWSPAPERS OUT) Johnny Depp gestures to fans during a recess outside court during the Johnny Depp and Amber Heard civil trial at Fairfax County Circuit Court on May 27, 2022 in Fairfax, Virginia. Depp is seeking $50 million in alleged damages to his career over an op-ed Heard wrote in the Washington Post in 2018.(Photo by Cliff Owen/Consolidated News Pictures/Getty Images) Menang Sidang Lawan Amber Heard, Ini Kata Johnny Depp / Foto: Getty Images/Consolidated News Pictures
Jakarta, Insertlive -

Persidangan antara Johnny Depp melawan Amber Heard akhirnya selesai. Depp lantas memenangkan persidangan terkait yang menjadi sorotan publik itu.

Aktor film berusia 58 tahun langsung merasa senang ketika mendengar putusan dari sidang terkait pencemaran nama baik atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.

Juri dalam persidangan tersebut memberikan Depp ganti rugi sebesar US$15 juta atau Rp218 miliar. Sementara itu, Heard hanya mendapatkan ganti rugi senilai US$2 juta atau Rp29 miliar.

ADVERTISEMENT

"Juri memberi saya kehidupan kembali," kata Depp dalam sebuah pernyataan yang dilansir pada Kamis (2/6).

"Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya," sambungnya.

Para juri yang hadir saat persidangan di pengadilan negara bagian Virginia menilai bahwa Depp dan Heard sama-sama bertanggung jawab terkait kasus pencemaran nama baik.

Tujuh juri persidangan menilai Depp berhak mendapat ganti rugi terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Heard.

Pencemaran nama baik terhadap Depp itu terungkap lewat artikel yang ditulis oleh Heard pada 2018 tentang kekerasan seksual.


Di sisi lain, juri juga menilai Depp telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Heard.

Hal itu terungkap lewat pernyataan Adam Waldman pengacara Depp kepada Daily Mail bahwa tuduhan pelecehan yang diklaim Heard adalah penipuan.

Perseteruan antara mantan suami-istri itu mulai heboh ketika Heard menulis perihal kekerasan dalam rumah tangga yang dimuat oleh harian Washington Post.

Publik lantas menyimpulkan bahwa sosok yang dimaksud Heard telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga itu adalah Depp.

Depp lantas menggugat Heard senilai US$50 juta atau Rp728 miliar terkait pencemaran nama baik.

(ikh/ikh)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER