Polisi Sita Ganja 4,80 Gram, Ardhito Pramono Terancam 4 Tahun Penjara
Kamis, 13 Jan 2022 17:00 WIB
Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan ganja.
Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan ganja. Ardhito Pramono ditangkap dengan barang bukti 4,80 gram ganja hingga 21 butir pil Alprazolam. Terancam hukuman 4 tahun penjara, Ardhito Pramono ngaku menyesal pakai narkoba.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono Harus Lewati Beberapa Tahapan
Sabtu, 22 Jan 2022 13:34 WIB
Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono Ungkap Permintaan Maaf
Jumat, 21 Jan 2022 11:05 WIB
Tersangka Narkoba, Ardhito Pramono Terancam 4 Tahun Penjara
Kamis, 13 Jan 2022 15:00 WIB
Usai Diperiksa atas Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Tertunduk Lesu
Rabu, 12 Jan 2022 20:01 WIB
Ardhito Pramono Diam Seribu Bahasa Usai Ditangkap karena Ganja
Rabu, 12 Jan 2022 18:20 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
RA Kartini Award 2025
Dewi Aryani Suzana Jadi Visionary Leader, Bawa Inovasi Keselamatan Publik
DETIKNETWORK