Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono Harus Lewati Beberapa Tahapan

Ardhito Pramono tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), CIbubur, Jakarta Timur.
Ardhito disetujui untuk menjalani rehabilitasi selama enam bulan berdsarkan hasil asesmen yang dilaksanakan di BNNP DKI.
Bayu Koli Nugroho selaku Sub Koordinator Hukum Organisasi dan Humas RSKO, Arditho Pramo akan dipantau selama tiga bulan pertama. Berdasarkan hasil pantauan itu nanti akan dilaporkan kepada pihak penyidik.
"Jadi memang yang saya bilang itu, menurut aturan di kami, rehabilitasi inap untuk pasien proses hukum ini, jadi memang tiga bulan," ucap Bayu.
"Jadi dari tiga bulan itu kita akan report, kita akan bersurat kepada penyidik, intinya gitu. Kita akan menjelaskan kondisi pasien," sambungnya.
Ardhito Pramono pun harus menjalani beberapa tahapan untuk rehabilitasi. Salah satunya yaitu proses detoksifikasi.
"Kita masukan ke tahapan rehabilitasi yang pertama yaitu detoksifikasi," terang Bayu.
Bayu juga mengatakan bahwa ada kemungkinan tim penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Ardhito Pramono. Hal tersebut dilakukan seiring proses hukum yang berjalan.
"Nanti kalau dari penyidik punya pertimbangan bahwa, 'oh saya minta dia tetap dilanjutkan sampai nanti proses hukum berjalan', ya silahkan," jelas Bayu.
Seperti diketahui, Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya lantaran terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja. Ia ditetapkan sebagai tersangka usai Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti berupa 2 paket ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam dengan resep dokter dan 1 unit ponsel saat proses penangkapan.
Ardhito Pramono dikenakan pasal dan Undang-undang Narkotika Nomor 35 pasal 127. Ia pun terancam dikenakan hukuman penjara paling lama 4 tahun
Ardhito Pramono mengaku dirinya mengonsumsi ganja untuk ketenangan dan fokus dalam bekerja. Ardhito pun mengaku ia telah menyesali perbuatannya lantaran terjerumus ke dalam lingkaran narkoba.
"Untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama anak-anak muda, saya minta maaf sebesar-besarnya," ucap Ardhito Pramono saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat.
"Dan (saya) menyesal, sangat menyesal," lanjutnya.
Ardhito pun berharap tak ada lagi anak muda yang terjerat kasus narkoba seperti dirinya.
"Semoga nggak ada lagi kehadiran seperti ini dan anak muda bisa kreatif pastinya tanpa narkoba," tutur Ardhito Pramono.
(kpr/kpr)
Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono Ungkap Permintaan Maaf
Jumat, 21 Jan 2022 11:05 WIB
Tersangka Narkoba, Ardhito Pramono Terancam 4 Tahun Penjara
Kamis, 13 Jan 2022 15:00 WIB
Usai Diperiksa atas Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Tertunduk Lesu
Rabu, 12 Jan 2022 20:01 WIB
Ardhito Pramono Diam Seribu Bahasa Usai Ditangkap karena Ganja
Rabu, 12 Jan 2022 18:20 WIBTERKAIT