Polisi Sita Ganja 4,80 Gram, Ardhito Pramono Terancam 4 Tahun Penjara
                    Jakarta, Insertlive - 
                
                                 
                
                
Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan ganja. Ardhito Pramono ditangkap dengan barang bukti 4,80 gram ganja hingga 21 butir pil Alprazolam. Terancam hukuman 4 tahun penjara, Ardhito Pramono ngaku menyesal pakai narkoba.
            ARTIKEL TERKAIT
        
        
                                
    
                        
                        
                                                        Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono Harus Lewati Beberapa Tahapan
Sabtu, 22 Jan 2022 13:34 WIB
                                
    
                        
                        
                                                        Tersangka Narkoba, Ardhito Pramono Terancam 4 Tahun Penjara
Kamis, 13 Jan 2022 15:00 WIB
                                
    
                        
                        
                                                        Usai Diperiksa atas Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Tertunduk Lesu
Rabu, 12 Jan 2022 20:01 WIB
                                
    
                        
                        
                                                        Ardhito Pramono Diam Seribu Bahasa Usai Ditangkap karena Ganja
Rabu, 12 Jan 2022 18:20 WIB
        UPCOMING EVENTS
        Lebih lanjut 
    
    
            detikNetwork
        
        
        BACA JUGA
    
    
            VIDEO 
TERKAIT
        TERKAIT
        POPULER