Polisi Sita Ganja 4,80 Gram, Ardhito Pramono Terancam 4 Tahun Penjara
Jakarta, Insertlive -
Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan ganja. Ardhito Pramono ditangkap dengan barang bukti 4,80 gram ganja hingga 21 butir pil Alprazolam. Terancam hukuman 4 tahun penjara, Ardhito Pramono ngaku menyesal pakai narkoba.
KOMENTAR
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER