Polisi Sita Ganja 4,80 Gram, Ardhito Pramono Terancam 4 Tahun Penjara

!nsertlive | Insertlive
Kamis, 13 Jan 2022 17:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan ganja. Ardhito Pramono ditangkap dengan barang bukti 4,80 gram ganja hingga 21 butir pil Alprazolam. Terancam hukuman 4 tahun penjara, Ardhito Pramono ngaku menyesal pakai narkoba.

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER