Polisi Sita Ganja 4,80 Gram, Ardhito Pramono Terancam 4 Tahun Penjara
Jakarta, Insertlive -
Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan ganja. Ardhito Pramono ditangkap dengan barang bukti 4,80 gram ganja hingga 21 butir pil Alprazolam. Terancam hukuman 4 tahun penjara, Ardhito Pramono ngaku menyesal pakai narkoba.
ARTIKEL TERKAIT

Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono Harus Lewati Beberapa Tahapan
Sabtu, 22 Jan 2022 13:34 WIB
Tersangka Narkoba, Ardhito Pramono Terancam 4 Tahun Penjara
Kamis, 13 Jan 2022 15:00 WIB
Usai Diperiksa atas Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Tertunduk Lesu
Rabu, 12 Jan 2022 20:01 WIB
Ardhito Pramono Diam Seribu Bahasa Usai Ditangkap karena Ganja
Rabu, 12 Jan 2022 18:20 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER