Jadi Tersangka Pornografi, Dinar Candy Tidak Ditahan
Dinar Candy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pelanggaran pornografi dan UU ITE.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Aziz Ardiansyah mengatakan Dinar terbukti bersalah usai dilakukan penyidikan.
"Jadi sesuai dengan apa yang sudah kita sampaikan di awal, saya menyampaikan malam hari ini update pemeriksaan DC," kata Aziz saat ditemui, Kamis (5/8).
"Setelah melalui penyelidikan dan bukti, kita tingkatkan status penyidikan dengan alat bukti menetapkan DC sebagai tersangka, dugaan pornografi," lanjutnya.
Aziz menambahkan disjoki seksi itu tidak akan ditahan. Pasalnya Dinar bersikap kooperatif saat dilakukan pemeriksaan. Nantinya sahabat Nikita Mirzani itu akan menjalani wajib lapor.
"Sementara tidak dilakukan penahanan tapi udah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
"Ya wajib lapor aja," lanjut Aziz.
Baca halaman selanjutnya.