Nekat Berbikini Pamer Aurat di Jalan, Dinar Candy Harus ke Psikiater?

Dinar Candy tersandun kasus pornografi dan UU ITE usai melakukan aksi berbikini di jalanan.
Aksi itu dilakukan Dinar sebagai bentuk protes PPKM yang tak kunjung berhenti.
Berani melakukan aksi nekat, lalu apakah Dinar perlu berkonsultasi ke psikiater?
"Itu nanti dari penyidik ya kalau mereka mau periksa secara psikiater ya akan dilakukan itu penyidik," beber Fachmi Bachmid, pengacara Dinar Candy, Senin (9/8).
Dinar pun kini masih belum muncul ke publik. Fachmi menyebut hal itu diserahkan sepenuhnya pada Dinar, apakah mentalnya sudah siap untuk kembali ke publik.
"Sebetulnya tergantung dia ya, kesiapan mental dia kalau di siap ya baru. Mungkin dalam waktu dekat dia akan ke Komnas Perempuan," kata Fachmi di Studio Trans TV, Jakarta Selatan.
Kini, Dinar pun masih harus wajib lapor ke Polres Jakarta Selatan usai dinyatakan sebagai tersangka.
"Ikutin prosesnya wajib lapor, itu bisa Senin Kamis atau tergantung petugas yang ada di Polres Metro Jakarta Selatan yang penting satu minggu dua kali," ujarnya.
"Yang penting dia tidak mempersulit proses hukum, yang kedua dia tidak lari ke mana-mana masih di Jakarta," lanjut Fachmi.
Sebelumnya Dinar Candy diamankan polisi pada Rabu (4/8) di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dinar ditangkap oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa dua telepon genggam.
(agn/syf)
Komnas Perempuan Ingin Kasus Pornografi Dinar Candy Dihentikan
Jumat, 06 Aug 2021 22:15 WIB
Jadi Tersangka Pornografi, Dinar Candy Tidak Ditahan
Kamis, 05 Aug 2021 23:00 WIB
Baru Ditunjuk, Pengacara Dinar Candy Belum Mau Bicara soal Kasus
Kamis, 05 Aug 2021 19:30 WIB
Pakai Bikini Ditangkap Polisi, Nasib Dinar Candy Ditentukan Sore Ini
Kamis, 05 Aug 2021 14:00 WIB
Bongkar Isi Tas dan Mobil, Dinar Candy Pamer Baju Mahal dari Pacar
Sabtu, 30 Sep 2023 14:00 WIB
Fokus Geluti Profesi DJ, Ridho Illahi Bakal Kolaborasi dengan Dinar Candy
Senin, 19 Dec 2022 17:00 WIB
Busana Jadi Sorotan, Intip 8 Potret Prewedding Dinar Candy & Ridho Illahi
Selasa, 26 Apr 2022 16:32 WIBTERKAIT