Member JKT48 Aurellia Alami Pelecehan, Polisi Segera Usut Pelaku
Salah satu member dari JKT48 I Made Ayu Vania Aurellia mengaku telah mendapatkan tindakan kurang menyenangkan dari seseorang.
Penyanyi yang akrab disapa Aurellia ini melaporkan kejadian yang telah menimpanya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (7/11/2020) atas kasus pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus pun telah membenarkan adanya laporan tindakan pelecehan seksual yang dialami oleh member JKT48 tersebut.
"Kemarin memang ada pelaporan saya nggak tau JKT48 atau 88 saya nggak tau ya, saya tahunya ada seseorang perempuan melaporkan kesini tentang adanya pencabulan melalui media sosial," ucap Yusri Yunus.
Yusri juga menyampaikan bahwa laporan yang dilaporkan oleh Aurellia telah sampai kepada pihaknya dan akan menindak lanjuti laporan dari gadis 21 tahun tersebut.
"Laporannya sudah kita terima sudah diteliti oleh unit Subid Cyber Krimsus Polda Metro Jaya, nanti akan kita siapkan rencana tindak lanjutan untuk melakukan penyelidikan terhadap akun yang dilaporkan @kurniawan073 adanya diunggah di Instagram," beber Yusri.
Menurut Yusri, laporan yang diterimanya itu berisikan tentang tindakan asusila yang telah dialami oleh Aurelia melalui sosial media. Dimana foto Aurellia di Instagram telah disalah gunakan oleh oknum yang memiliki nama akun @kurniawan073 tersebut.
"Di mana ada foto Instagram milik si pelapor yang diambil dan kemudian dibuatkan tulisan-tulisan yang tidak senonoh yang tidak baik, yang menyinggung perasaan dari pada si pelapor dengan perkataan-perkataan kata-kata jorok disitu," jelas Yusri.
Untuk tahap awal Yusri mengatakan jika pihaknya kan memanggil Aurellia sebagai pelapor untuk memberikan klarifikasi secara langsung serta memberikan bukti-bukti atas tindakan yang dialaminya.
"Rencananya kita akan memanggil mengundang klarifikasi pelapor juga saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada karena akan kita naikkan ke penyelidikan," ucap Yusri