Advertisement

Digugat Rp14,3 Miliar Rekan Bisnisnya, Ashanty Tak Terbukti Wanprestasi

Raden Al Falah | Insertlive
Ashanty
Digugat Rp14,3 Miliar Rekan Bisnisnya, Ashanty Tak Terbukti Wanprestasi/ Foto: Instagram @ashanty_ash
Jakarta -

Penyanyi sekaligus pebisnis Ashanty beberapa waktu lalu digugat oleh rekan bisnisnya sebesar Rp14,3 miliar. Sidang soal kasus tersebut telah dilakukan di Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah.

Gugatan yang dilakukan Martin Pratiwi itu menuntut Ashanty yang diduga melakukan wanprestasi dalam kerja sama bisnis di bidang kosmetik.

Usai sidang berjalan ternyata Pengadilan Negeri Purwokero menyatakan bahwa Ashanty tak melanggar aturan dalam kerja sama bisnis tersebut.

"Alhamdulillah. Kan kalian tahu setahun ini kan ada permasalahan aku dengan partner. Dan alhamdulillah banget bulan lalu keputusan di Pengadilan Negeri Purwokerto bahwa kita terbukti tidak wanprestasi," ujar Ashanty di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8).

Advertisement

Jika nantinya Martin Pratiwi akan mengajukan banding, pihak Ashanty siap menghadapinya. Istri Anang Hermansyah ini merasa fakta yang sebenarnya adalah dirinya tidak bersalah.

"Kita ikutin, kalau beliau banding lagi saya ikutin. Yang penting saya di awal sudah sesuai dan ini fakta yang terjadi," tambahnya.

Karena permasalahan soal wanprestasinya sudah selesai, Ashanty merasa sangat lega. Ia juga berterima kasih kepada seluruh pengacara yang mendampingi dan mewakilinya saat persidangan berlangsung.

"Lega banget, makasih ya semuanya. Karena selama di Purwokerto saya tidak bisa datang sidang karena ribet COVID-19 kan. Diwakilkan oleh pengacara," pungkasnya.

[Gambas:Video Insertlive]



(nap/arm)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement