Dituntut Rp14,3 Miliar, Ashanty Tetap Sibuk Urus Anak

Jakarta, Insertlive - Kasus dugaan wanprestasi yang dituduhkan pada aktris cantik Ashanty ternyata masih terus bergulir hingga kini setelah mediasi tahap pertama gagal dilakukan pada Desember 2019 lalu.
Dikutip dari Detikcom, sidang Ashanty kembali dilanjutkan pada Selasa (7/1) di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Namun, gugatan yang dilayangkan oleh Martin Pratiwi nyatanya tak berdasarkan atas hukum yang berlaku, seperti yang disebutkan oleh Fatma, kuasa hukum Ashanty.
"Menurut kami, gugatan ini tidak berdasar dan tidak berdasarkan hukum. Silakan saja nanti dibuktikan di persidangan," kata Fatma, kuasa hukum Ashanty kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Purwokerto, Banyumas, Selasa (7/1).
Menurut Fatma, gugatan yang diajukan Martin kepada Ashanty terdapat banyak poin yang berbeda dengan gugatan yang telah dicabut sendiri oleh Martin di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
"Jadi kelihatan, ini penggugat enggak ngerti, dia sebetulnya mau apa, mau minta apa, enggak jelas gugatannya.
"Tadi gugatannya sudah dibacakan, petitumnya dicek saja, gugatan di Tangerang seperti apa, silakan dicek sendiri. Nanti kita akan sampaikan semua bantahan kita, jawaban," paparnya lebih lanjut.
Namun, Aditya Setiawan selaku kuasa hukum Martin Pratiwi membantah pernyataan Fatma yang menyebut tak mendasar atas asas hukum. Aditya mengatakan bahwa gugatan atas kasus wanprestasi yang diajukan kliennya telah memasuki pokok perkara setelah gagalnya tahap mediasi.
Sementara itu, melihat dari laman Instagram milik Ashanty, terlihat ia baru saja tiba di Indonesia usai menjalani liburan bersama keluarga di Jepang beberapa tahun lalu.
Hingga berita ini muncul ke publik, Ashanty sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut atas kasus dugaan wanprestasi yang menyeret namanya.
Sekedar informasi, kasus wanprestasi yang diduga dilakukan oleh Ashanty ini, telah merugikan Martin Pratiwi secara materiil sebesar Rp 14.3 miliar. Hal ini pun dibeberkan Ashanty dengan rincian jika Ashanty membatalkan secara sepihak kesepakatan kerja sama produk barunya.
(dis/syf)
Namun, gugatan yang dilayangkan oleh Martin Pratiwi nyatanya tak berdasarkan atas hukum yang berlaku, seperti yang disebutkan oleh Fatma, kuasa hukum Ashanty.
ADVERTISEMENT
"Menurut kami, gugatan ini tidak berdasar dan tidak berdasarkan hukum. Silakan saja nanti dibuktikan di persidangan," kata Fatma, kuasa hukum Ashanty kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Purwokerto, Banyumas, Selasa (7/1).
Menurut Fatma, gugatan yang diajukan Martin kepada Ashanty terdapat banyak poin yang berbeda dengan gugatan yang telah dicabut sendiri oleh Martin di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
"Jadi kelihatan, ini penggugat enggak ngerti, dia sebetulnya mau apa, mau minta apa, enggak jelas gugatannya.
"Tadi gugatannya sudah dibacakan, petitumnya dicek saja, gugatan di Tangerang seperti apa, silakan dicek sendiri. Nanti kita akan sampaikan semua bantahan kita, jawaban," paparnya lebih lanjut.
![]() |
Namun, Aditya Setiawan selaku kuasa hukum Martin Pratiwi membantah pernyataan Fatma yang menyebut tak mendasar atas asas hukum. Aditya mengatakan bahwa gugatan atas kasus wanprestasi yang diajukan kliennya telah memasuki pokok perkara setelah gagalnya tahap mediasi.
Sementara itu, melihat dari laman Instagram milik Ashanty, terlihat ia baru saja tiba di Indonesia usai menjalani liburan bersama keluarga di Jepang beberapa tahun lalu.
Hingga berita ini muncul ke publik, Ashanty sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut atas kasus dugaan wanprestasi yang menyeret namanya.
Sekedar informasi, kasus wanprestasi yang diduga dilakukan oleh Ashanty ini, telah merugikan Martin Pratiwi secara materiil sebesar Rp 14.3 miliar. Hal ini pun dibeberkan Ashanty dengan rincian jika Ashanty membatalkan secara sepihak kesepakatan kerja sama produk barunya.
(dis/syf)
ARTIKEL TERKAIT

Lulus Ujian Proposal Disertasi S3 di UNAIR, Ashanty Dapat Nilai Segini
Kamis, 24 Apr 2025 11:00 WIB
Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual ke Anak Karyawan Ashanty Akhirnya Ditangkap
Minggu, 16 Feb 2025 15:00 WIB
Tanah Warisan Diduga Kena Serobot Orang, Ashanty: Kita Lagi Cari Jalan Keluar
Rabu, 12 Feb 2025 11:20 WIB
Lawan Mafia Tanah, Ashanty Tak Bisa Bayangkan Bila Rakyat Kecil yang Jadi Korban
Rabu, 12 Feb 2025 10:40 WIB
BACA JUGA

Deretan Busana Modis Idul Adha 2025 Artis Tanah Air, Siapa Paling Keren?
Sabtu, 07 Jun 2025 10:00 WIB
Dijalani Ashanty, Apa Manfaat Prolonged Fasting Puasa Selama 120 Jam?
Rabu, 30 Apr 2025 09:20 WIB
Reaksi Ragnar Oratmangoen Lihat Video Anang Nyanyi di Laga Indonesia vs Filipina
Selasa, 25 Jun 2024 14:45 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER