Pemprov DKI Jakarta Ancam Gugat Artis Ike Muti, Kenapa?

Insertlive | Insertlive
Jumat, 31 Jul 2020 15:28 WIB
Ike Muti Pemprov DKI Jakarta Ancam Gugat Artis Ike Muti, Kenapa? (Foto: Instagram/ikemuti16)
Jakarta, Insertlive -

Artis Ike Muti mendadak jadi sorotan. Ia membuat pengakuan yang mengejutkan terkait proyek yang berkaitan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia mengungkapkan ditolak bergabung dalam sebuah proyek bersama Pemprov DKI. Ia mengaku penolakannya tersebut terkesan tak masuk akal.

Hal itu diungkapkan Ike dalam akun Instagram miliknya. Pada awalnya, ia mengaku sangat bersyukur lantaran di tengah pandemi, dirinya masih mendapatkan tawaran pekerjaan. Ia mendapatkan tawaran untuk membintangi web series yang bekerjasama dengan Pemprov DKI.

Namun, kerjasama tersebut dikatakan kandas dengan alasan yang dinilai tak masuk akal.

ADVERTISEMENT

"tapi kalau ada tawaran rezeki ke saya dengan MEMINTA SAYA UNTUK MENGHAPUS FOTO2 DISOSMED yang ada BAPAK PRESIDEN kita @jokowi kok rasanya GAK PROFESIONAL banget!!!..," tulis Ike dalam akun Instagram miliknya @ikemuti16.

Namun, ia tak bersedia untuk menghapus foto-fotonya dengan Presiden Jokowi. Ia merasa bahwa itu adalah haknya untuk memajang fotonya dengan Jokowi.

"Dan HAK saya juga lah utk memposting atau memasang foto dengan #presidenku," ujarnya.

Sayangnya, Ike tak menjelaskan secara detail soal proyek web series tersebut. Namun, tulisan dan unggahan Ike itu ternyata berbuntut panjang.

Pemprov DKI mengirimkan surat somasi kepada artis bernama lengkap Indah Kartika Mutiarawati. Hal itu diunggah di Twitter Pemprov DKI. Pemprov DKI Jakarta merasa bahwa tulisan tersebut tidak benar dan berisi kebohongan serta telah viral di media sosial dan membuat nama baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dirugikan. 


"Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Saudara atas isi posting Saudara di IG yg tidak faktual tsb. Harap diterima dengan baik. Kami tunggu tindak lanjutnya," tulis akun Twitter Pemprov DKI tersebut.



Dalam surat yang diunggah tersebut, Pemprov DKI memberikan waktu kepada Ike selama 2x24 jam, terhitung sejak Jumat 31 Juli 2020. Pihak Pemprov DKi Jakarta juga meminta Ike untuk menjelaskan proyek apa dan siapa yang bertanggung jawab. Serta menyebutkan dengan jelas siapa yang meminta menghapus fotonya dengan Jokowi, dan kapan serta melalui media komunikasi apa instruksi itu di sampaikan.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga meminta Ike Muti menunjukkan bukti komunikasi terkait hal tersebut. 

"Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari saudara, maka kami akan menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana," tulis isi surat tersebut yang ditandatangani Kepala Biro Humas Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah.

[Gambas:Video Insertlive]



(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER