Saat PSBB Jakarta: Kerumunan di Atas 5 Orang Akan Ditindak Tegas
Selasa, 07 Apr 2020 22:17 WIB
Anies Baswedan (Foto: Marianus Harmita)
Anies juga menyampaikan peraturan ketat terkait PSBB di Jakarta. Ia melarang kegiatan di luar ruangan yang jumlahnya lebih dari lima orang. Jika ada yang melanggar, Pemprov DKI akan bertindak tegas.
"Ada satu catatan penting bahwa pada saat PSBB dilaksanakan, maka tak diizinkan ada kerumunan di atas 5 orang di seluruh Jakarta, kegiatan di luar ruangan maksimal 5 orang, di atas 5 orang tak diizinkan," ujar Anies dalam jumpa pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/4) malam.
"Kami akan ambil tindakan tegas jajaran Pemprov, Kepolisian, dan TNI akan melakukan kegiatan penertiban dan juga memastikan seluruh ketentuan PSBB diikuti masyarakat. Jadi patroli ditingkatkan dan kami harap masyarakat untuk menaati," imbuhnya.
Lebih lanjut, Anies sekali lagi menegaskan peraturan dibuat untuk kepentingan bersama. Bekerja sama untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Ini bukan kepentingan siapa-siapa, tapi untuk kepentingan semua. Kalau kita menaati, insyaallah penyebaran virus COVID-19 bisa dikendalikan," kata Anies Baswedan.
(yoa/yoa)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ngeluh Jakarta PSBB Total, Cuitan Ardhito Pramono Jadi Sorotan
Kamis, 10 Sep 2020 12:39 WIB
Langgar PSBB, Dinar Candy Kena Sanksi Nyapu Jalanan
Senin, 08 Jun 2020 14:48 WIB
PSBB Jakarta Diperpanjang, Mal Dibuka 15 Juni
Kamis, 04 Jun 2020 14:18 WIB
PSBB Jakarta Berlaku, Bantuan Rp600 Ribu Dibagikan Mulai Kamis 9 April 2020
Selasa, 07 Apr 2020 22:44 WIB
Mulai Jumat 10 April 2020, Anies Terapkan PSBB di DKI Jakarta
Selasa, 07 Apr 2020 21:54 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK