PSBB Jakarta Berlaku, Bantuan Rp600 Ribu Dibagikan Mulai Kamis 9 April 2020

YOA | Insertlive
Selasa, 07 Apr 2020 22:44 WIB
Anies Baswedan pastikan bantuan dana untuk rakyat yang terdampak virus coroana dibagikan mulai Kamis 9 April 2020. Anies Baswedan (Foto: Marianus Harmita)
Jakarta, Insertlive - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) sudah ditetapkan oleh Gunernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/4) malam.

Selain pengumuman itu, Anies juga mengatakan Pemprov DKI akan mulai mendistribusikan bantuan semako mulai Kamis 9 April 2020. Bantuan sembako merupakan kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov DKI bagi masyarakat kelas bawah yang terdampak wabah virus corona.

"Yang terkait tanggung jawab pemerintah provinsi bersama pusat, akan menyiapkan bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan yang terdampak," kata Anies.

Dikatakan Anies bahwa distribusi sembako akan dilakukan oleh jajaran Pemprov DKI bersama TNI dan Polri.

ADVERTISEMENT

"Mulai Kamis akan mulai memfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan-kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan. Ke masyarakat miskin dan rentan miskin akan kita distribusikan insya Allah mulai Kamis," jelas Anies.

Anies juga memastikan Pemprov DKI bersama TNI dan Polri akan menerapkan physical distancing selama distribusi untuk mencegah adanya kerumunan sehingga terhindar dari COVID-19.

Sebelumnya, Mensos Juliari Batubara mengatakan, pemerintah akan memberikan sembako kepada masyarakat kelas bawah di Jabodetabek yang terdampak virus corona senilai Rp600 ribu per keluarga.

Akan didistribusikan secara langsung dari rumah ke rumah tiap pekan. Bantuan sembako ini berbeda dengan kebijakan Kartu Sembako yang merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial untuk menghadapi wabah corona.

[Gambas:Video Insertlive]




(yoa/yoa)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER