Saat PSBB Jakarta: Kerumunan di Atas 5 Orang Akan Ditindak Tegas
YOA |
Insertlive
Jakarta
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah resmi mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penanganan virus corona berlaku mulai Jumat 10 April 2020.
Anies juga menyampaikan peraturan ketat terkait PSBB di Jakarta. Ia melarang kegiatan di luar ruangan yang jumlahnya lebih dari lima orang. Jika ada yang melanggar, Pemprov DKI akan bertindak tegas.
Lebih lanjut, Anies sekali lagi menegaskan peraturan dibuat untuk kepentingan bersama. Bekerja sama untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Ini bukan kepentingan siapa-siapa, tapi untuk kepentingan semua. Kalau kita menaati, insyaallah penyebaran virus COVID-19 bisa dikendalikan," kata Anies Baswedan.
(yoa/yoa)
Loading ...
Anies juga menyampaikan peraturan ketat terkait PSBB di Jakarta. Ia melarang kegiatan di luar ruangan yang jumlahnya lebih dari lima orang. Jika ada yang melanggar, Pemprov DKI akan bertindak tegas.
Advertisement
Lebih lanjut, Anies sekali lagi menegaskan peraturan dibuat untuk kepentingan bersama. Bekerja sama untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Ini bukan kepentingan siapa-siapa, tapi untuk kepentingan semua. Kalau kita menaati, insyaallah penyebaran virus COVID-19 bisa dikendalikan," kata Anies Baswedan.
(yoa/yoa)