Mulai Jumat 10 April 2020, Anies Terapkan PSBB di DKI Jakarta

Jakarta, Insertlive - DKI Jakarta segera menjalankan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penanganan virus corona (COVID-19). Anies Baswedan resmi mengumumkan hal tersebut pada Selasa (7/4) malam.
Pengumuman disampaikan Anies menyusul persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait PSBB di Jakarta. PSBB efektif berjalan mulai Jumat, 10 April 2020.
"DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat, tanggal 10 April 2020, " ujar Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Anies menambahkan bahwa penerapan PSBB sudah dibicarakan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta usai menggelar rapat hari ini. Ia menyadari penyebaran virus corona sangat perlu dikendalikan karena penyebarannya dari orang ke orang.
"Kita semua sadari bahwa persoalan penyebaran COVID-19 membutuhkan kerja semua pihak untuk bisa mengendalikan penyebaran ini karena dari orang ke orang. Itu sebabnya interaksi antar-orang penting dibatasi," ujar Anies.
Secara prinsip, menurut Anies DKI selama ini sudah menerapkan apa yang diatur lewat PSBB, seperti pembatasan rumah ibadah, sekolah, tempat kerja, dan transportasi. Ia berharap masyarakat menaati peraturan yang sudah dibuat.
Seperti diketahui, Anies sebelumnya mengirim surat ke Terawan Agus Putranto guna meminta restu penerapan PSBB di DKI Jakarta. Merujuk pada PP Nomor 21 Tahun 2020, kepala daerah yang ingin menerapkan PSBB harus meminta izin ke Menkes. Kemudian Menkes pun berkonsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nasional mengenai ajuan kepala daerah tersebut.
Setelah melalui beberapa proses revisi, pengajuan dari DKI itu akhirnya disetujui. Terawan meneken surat persetujuan PSBB di DKI. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.
(yoa/yoa)
Pengumuman disampaikan Anies menyusul persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait PSBB di Jakarta. PSBB efektif berjalan mulai Jumat, 10 April 2020.
"DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat, tanggal 10 April 2020, " ujar Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Anies menambahkan bahwa penerapan PSBB sudah dibicarakan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta usai menggelar rapat hari ini. Ia menyadari penyebaran virus corona sangat perlu dikendalikan karena penyebarannya dari orang ke orang.
ADVERTISEMENT
"Kita semua sadari bahwa persoalan penyebaran COVID-19 membutuhkan kerja semua pihak untuk bisa mengendalikan penyebaran ini karena dari orang ke orang. Itu sebabnya interaksi antar-orang penting dibatasi," ujar Anies.
Secara prinsip, menurut Anies DKI selama ini sudah menerapkan apa yang diatur lewat PSBB, seperti pembatasan rumah ibadah, sekolah, tempat kerja, dan transportasi. Ia berharap masyarakat menaati peraturan yang sudah dibuat.
Seperti diketahui, Anies sebelumnya mengirim surat ke Terawan Agus Putranto guna meminta restu penerapan PSBB di DKI Jakarta. Merujuk pada PP Nomor 21 Tahun 2020, kepala daerah yang ingin menerapkan PSBB harus meminta izin ke Menkes. Kemudian Menkes pun berkonsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nasional mengenai ajuan kepala daerah tersebut.
Setelah melalui beberapa proses revisi, pengajuan dari DKI itu akhirnya disetujui. Terawan meneken surat persetujuan PSBB di DKI. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.
(yoa/yoa)
ARTIKEL TERKAIT

Ngeluh Jakarta PSBB Total, Cuitan Ardhito Pramono Jadi Sorotan
Kamis, 10 Sep 2020 12:39 WIB
PSBB Jakarta Diperpanjang, Mal Dibuka 15 Juni
Kamis, 04 Jun 2020 14:18 WIB
PSBB Jakarta Berlaku, Bantuan Rp600 Ribu Dibagikan Mulai Kamis 9 April 2020
Selasa, 07 Apr 2020 22:44 WIB
Saat PSBB Jakarta: Kerumunan di Atas 5 Orang Akan Ditindak Tegas
Selasa, 07 Apr 2020 22:17 WIB
BACA JUGA

Tom Lembong Pernah Jadi Timsesnya pas Nyapres, Anies: I Still Have My Trust in Tom
Rabu, 30 Oct 2024 14:24 WIB
Viral Lagi Ucapan Kontroversi Pendeta Gilbert Lumoindong ke Anies Baswedan
Sabtu, 27 Apr 2024 15:00 WIB
Nama Capres Berkaitan dengan Keberuntungan di Pilpres 2024, Benarkah?
Selasa, 06 Feb 2024 23:58 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER