Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani: Nggak Kecewa dan Kaget

Jakarta, Insertlive - Sidang kasus lanjutan dugaan penganiayaan Dipo Latief dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3). Sidang hari ini agendanya adalah pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait eksepsi pihak Nikita.
Pembacaan eksepsi itu sendiri telah disampaikan Nikita pada sidang sebelumnya, 2 Maret 2020 lalu. Ketika itu, Nikita menyampaikan eksepsinya sambil berlinang air mata. Namun, eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Nikita Mirzani ditolak JPU. Lantas, bagaimana tanggapan Nikita soal eksepsinya yang ditolak JPU?
"Iya, udah mendengar tadi dari JPU dan semuanya ditolak. Ya nggak apa-apa, itu kan haknya dia karena dia juga banyak mendengar kan banyak yang nggak kejawab juga. Nggak, nggak kecewa kok, nggak kaget juga ya nggak masalah lah. Emang harus dilanjutkan kalau misalkan tadi diterima," ujar Nikita ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, Niki melanjutkan ingin masalah ini segera selesai. Hal ini lantaran kasus ini menghambat pekerjaan karena harus menjalani sidang selama 2 kali dalam seminggu.
"Untuk masalah kerjaan, ngurusin anak iya terhambat. Seminggu dua kali semoga cepat selesai persidangannya. Kan tadi dibilangin bakal ada saksi dan bukti-bukti lainnya," tuturnya.
"Misalnya biasa kerja 2 kali ini jadi 1 kali langsung buru-buru ke sini," tambahnya.
Sementara itu, Fitri Sahulteru menambahkan dirinya akan akan tetap menemani dan mendampingi Nikita Mirzani di setiap persidangan, kecuali minggu depan karena ia memiliki urusan lain.
"Iya dong, saya akan tetap menemani Niki di setiap sidang kecuali minggu depan saya nggak bisa karena ada pekerjaan. Tapi, saya akan tetap dukung Niki," ungkap Fitri.
Sementara itu, sidang Nikita Mirzani akan dilanjutkan pada Kamis, 12 Maret 2020 mendatang dengan agenda persidangan yang akan dilanjutkan untuk mendatangkan saksi dan bukti-bukti.
(dis/fik)
"Iya, udah mendengar tadi dari JPU dan semuanya ditolak. Ya nggak apa-apa, itu kan haknya dia karena dia juga banyak mendengar kan banyak yang nggak kejawab juga. Nggak, nggak kecewa kok, nggak kaget juga ya nggak masalah lah. Emang harus dilanjutkan kalau misalkan tadi diterima," ujar Nikita ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, Niki melanjutkan ingin masalah ini segera selesai. Hal ini lantaran kasus ini menghambat pekerjaan karena harus menjalani sidang selama 2 kali dalam seminggu.
![]() |
"Untuk masalah kerjaan, ngurusin anak iya terhambat. Seminggu dua kali semoga cepat selesai persidangannya. Kan tadi dibilangin bakal ada saksi dan bukti-bukti lainnya," tuturnya.
"Misalnya biasa kerja 2 kali ini jadi 1 kali langsung buru-buru ke sini," tambahnya.
Sementara itu, Fitri Sahulteru menambahkan dirinya akan akan tetap menemani dan mendampingi Nikita Mirzani di setiap persidangan, kecuali minggu depan karena ia memiliki urusan lain.
"Iya dong, saya akan tetap menemani Niki di setiap sidang kecuali minggu depan saya nggak bisa karena ada pekerjaan. Tapi, saya akan tetap dukung Niki," ungkap Fitri.
Sementara itu, sidang Nikita Mirzani akan dilanjutkan pada Kamis, 12 Maret 2020 mendatang dengan agenda persidangan yang akan dilanjutkan untuk mendatangkan saksi dan bukti-bukti.
ADVERTISEMENT
(dis/fik)
-
nikita mirzani
Nikita Mirzani
Selengkapnya - kasus kdrt nikita mirzani
- dipo latief
ARTIKEL TERKAIT

Siap Bongkar Aib, Nikita Mirzani Sarankan Dipo Latief Beli 2 Jantung
Kamis, 12 Mar 2020 20:11 WIB
Eksepsi Ditolak Majelis Hakim, Nikita Mirzani: Bukan Berarti Kalah
Kamis, 12 Mar 2020 19:42 WIB
Sidang Perdana KDRT Selesai Digelar, Nikita Mirzani: Versi Niki Juga Ada
Selasa, 25 Feb 2020 06:15 WIB
Sidang Perdana Nikita Mirzani Selesai, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi
Senin, 24 Feb 2020 22:09 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER