3 Bulan Meninggalnya Goo Hara, Ibu dan Kakak Rebutan Warisan

Jakarta, Insertlive - Kepergian Goo Hara meninggalkan luka yang mendalam bagi penggemar dan kerabatnya. Namun, di tengah duka itu, justru terjadi ketegangan di keluarga artis yang meninggal dunia pada 24 November 2019 lalu tersebut. Harta yang ditinggalkan Goo Hara menjadi masalah dan membuat keluarganya terlibat keributan.
Ibu Goo Hara melalui kuasa hukumnya menuntut harta warisan milik sang putri sebanyak 50 persen. Permintaan ibunda Goo Hara itu membuat ayah dan kakak laki-lakinya naik pitam.
"Kami tidak bisa menerima permintaan ibunya. Dia (Goo Hara) sudah menyerahkan bagiannya 50 persen kepada saudaranya," ujar ayah Goo Hara seperti dikutip dari Koreaboo.
Bukan tanpa sebab, ayah dan kakak Goo Hara tidak menyetujui permintaan tersebut karena sang ibu disebut meninggalkan anak-anaknya saat masih kecil.
"Ibunya meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil dan meninggalkan rumah, atas hak apa kamu menginginkan properti Hara?"
Mengikuti aturan pemerintah, ibunda akan mendapatkan setengah warisan Goo Hara dari milik sang kakak.
Namun, kakak Goo Hara merasa keberatan dan melayangkan gugatan ke Pengadilan Keluarga Gwangju untuk menentang pembagian warisan.
Gugatan tersebut berdasar pada Pasal 1008 Hukum Perdata, yang berupaya untuk mempromosikan kesetaraan praktis di antara ahli waris yang sama.
Pemerintah harus mempertimbangkan pentingnya mereka yang telah mendukung atau berkontribusi pada pemeliharaan dan peningkatan kekayaan, terutama salah satu ahli waris Goo Hara.
"Ketika ibu lari dari rumah, Hara berumur sembilan tahun. Hara menghabiskan hidupnya melawan trauma yang ditinggalkan. Ayah kami membayar biaya hidup Hara (dan saya). Setelah dia debut, ayah kami bertindak sebagai wali," kata sang kakak.
(arm/fik)
Ibu Goo Hara melalui kuasa hukumnya menuntut harta warisan milik sang putri sebanyak 50 persen. Permintaan ibunda Goo Hara itu membuat ayah dan kakak laki-lakinya naik pitam.
![]() |
"Kami tidak bisa menerima permintaan ibunya. Dia (Goo Hara) sudah menyerahkan bagiannya 50 persen kepada saudaranya," ujar ayah Goo Hara seperti dikutip dari Koreaboo.
Bukan tanpa sebab, ayah dan kakak Goo Hara tidak menyetujui permintaan tersebut karena sang ibu disebut meninggalkan anak-anaknya saat masih kecil.
ADVERTISEMENT
"Ibunya meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil dan meninggalkan rumah, atas hak apa kamu menginginkan properti Hara?"
Namun, kakak Goo Hara merasa keberatan dan melayangkan gugatan ke Pengadilan Keluarga Gwangju untuk menentang pembagian warisan.
Gugatan tersebut berdasar pada Pasal 1008 Hukum Perdata, yang berupaya untuk mempromosikan kesetaraan praktis di antara ahli waris yang sama.
Pemerintah harus mempertimbangkan pentingnya mereka yang telah mendukung atau berkontribusi pada pemeliharaan dan peningkatan kekayaan, terutama salah satu ahli waris Goo Hara.
"Ketika ibu lari dari rumah, Hara berumur sembilan tahun. Hara menghabiskan hidupnya melawan trauma yang ditinggalkan. Ayah kami membayar biaya hidup Hara (dan saya). Setelah dia debut, ayah kami bertindak sebagai wali," kata sang kakak.
(arm/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Terkuak, Permintaan Rahasia Goo Hara Sebelum Bunuh Diri
Jumat, 03 Apr 2020 11:05 WIB
Goo Hara Tewas Bunuh Diri, Kakak Lelaki Seret Ibunda ke Meja Hijau
Kamis, 12 Mar 2020 18:52 WIB
Usai Rebutan Warisan, Kakak Goo Hara Ungkap Kebobrokan Sang Ibu
Selasa, 10 Mar 2020 11:13 WIB
Ibu dan Kakak Rebutan Harta Warisan Goo Hara, Netizen Dibuat Geram
Senin, 09 Mar 2020 19:53 WIB
BACA JUGA

Peringatan 5 Tahun Goo Hara Meninggal, Jiyoung Kara Unggah Momen Kenangan
Minggu, 24 Nov 2024 14:00 WIB
Rayakan 15 Tahun Debut, KARA Rilis Lagu dengan Suara Mendiang Goo Hara
Rabu, 17 Jul 2024 13:45 WIB
Zico Bantah Curi Brankas Mendiang Goo Hara, Siap Tempuh Jalur Hukum
Selasa, 25 Jun 2024 13:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER