Jefri Nichol Digugat Falcon Pictures Sebesar Rp4,2 Miliar
Rabu, 26 Feb 2020 14:52 WIB
Foto: Jefri Nichol (noel/detikhot)
Falcon Pictures menuduh Jefri telah melanggar perjanjian karena bermain dalam produksi film Habibie Ainun 3 milik MD entertainment.
Padahal, pria yang pernah tersangkut kasus narkoba ini sedang terikat kontrak dengan Falcon Pictures sehingga ia sebenarnya tidak boleh bermain untuk film rumah produksi lainnya.
Jumlah kerugian yang dirasakan oleh Falcon Pictures atas kasus tersebut sebesar Rp4,2 miliar dan harus dibayar oleh Jefri.
Selain itu, ada dua tergugat lain dalam kasus tersebut yang belum diketahui identitasnya.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 1239 KUH Perdata, apabila terjadi wanprestasi, maka Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III wajib mengganti-rugi seluruh biaya, kerugian dan bunga yang timbul akibat perbuatan wanprestasinya tersebut," sebagian isi dari surat gugatan tersebut.
Namun, hingga saat ini baik pihak Falcon Pictures ataupun Jefri Nichol belum memberikan pernyataan apapun.
Namun, surat gugatan tersebut sudah tersebar di beberapa media sosial akun gosip.
(nap/syf)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kembali Jalani Sidang, Jefri Nichol Masih Buka Pintu Damai untuk Falcon
Senin, 12 Oct 2020 15:50 WIB
Jefri Nichol Siap Beberkan Jawaban Gugatan Wanprestasi Falcon
Senin, 13 Jul 2020 18:51 WIB
Mediasi Kasus Dugaan Wanprestasi Jefri Nichol dengan Falcon Gagal
Senin, 06 Jul 2020 15:18 WIB
Eks Manajer Terseret Kasus Wanprestasi Jefri Nichol & Falcon Pictures
Senin, 08 Jun 2020 15:14 WIB
Sidang Jefri Nichol terkait Dugaan Wanpretasi Rp4,2 Miliar Ditunda
Senin, 06 Apr 2020 16:06 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK