Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Lucinta Luna, dari Muhammad Fatah Jadi Wanita Hasil Transformasi

arm | Insertlive
Jumat, 14 Feb 2020 08:32 WIB
Lucinta Luna/Foto: Lucinta Luna meminta maaf soal kasus narkoba (Yogi Ernest/detikcom)
Jakarta, Insertlive - Kasak-kusuk soal jenis kelamin Lucinta Luna akhirnya terkuak setelah dirinya menjadi tersangka atas kasus narkoba.

Benar dugaan selama ini yang menyebutkan jika dirinya adalah seorang transgender dengan nama lahir Muhammad Fatah.

Sejak awal kemunculannya di dunia hiburan Tanah Air, sosok Lucinta Luna memang lekat dengan tudingan transgender, namun hal itu ditepis Lucinta dan bersikukuh mengakui dirinya adalah seorang wanita dari lahir.
Lucinta Luna/ Foto: Instagram/LucintaLuna

Hal itu membuat rekan-rekan sesama transgender lainnya geram hingga membeberkan bukti bahwa benar jika Lucinta Luna merupakan seorang wanita hasil transformasi.


Lucinta Luna melakukan operasi kelamin pada 2016 di Thailand, ia kemudian mengganti nama menjadi Ayuluna Putri, yang sebelumnya dikenal sebagai Cleo Vitry.

Baru-baru ini Lucinta dengan bangga menunjukkan sebuah KTP dan paspor baru dengan identitas Ayluna Putri, berjenis kelamin perempuan. Ternyata, ia baru disahkan menjadi seorang wanita oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir 2019 lalu.

Dilansir dari laman resmi PN Jaksel, Lucinta Luna mendaftarkan permohonannya pada 26 November 2019 dengan nomor registrasi 1230/Pdt.P/2019/PN.Jkt.Sel.

Sidang pertama Lucinta Luna digelar pada 9 Desember 2019 dan sempat ditunda dua kali pada 16 Desember dan 19 Desember 2019. Pada 20 Desember 2019, Lucinta Luna disahkan sebagai perempuan oleh majelis hakim.

Berikut ini adalah amar putusan yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Lucinta Luna:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi jenis kelamin perempuan serta pergantian nama dari MUHAMMAD FATAH menjadi AYLUNA PUTRI;
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk merubah/memperbaiki kutipan Akta Kelahiran No. 3174-LT-16122019-0088 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta tertanggal 16 Desember 2019 atas nama MUHAMMAD FATAH jenis kelamin laki laki yang selanjutnya diubah menjadi nama AYLUNA PUTRI jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 306.000,- (tiga ratus enam ribu rupiah).

Sebelum disahkan sebagai perempuan, beberapa tahun lalu Lucinta Luna pernah mengajukan permohonan serupa pada PN Jakatra Barat. Namun langkahnya terhenti saat namanya mulai mencuat ke permukaan publik.



(arm/arm)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK