Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Barang Bukti Penangkapan Lucinta Luna, dari Tramadol hingga Ekstasi

Olan | Insertlive
Rabu, 12 Feb 2020 12:23 WIB
Barang bukti penangkapan Lucinta Luna (Foto: Palevi/ detikhot)
Jakarta, Insertlive - Lucinta Luna baru saja ditangkap polisi di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) pagi. Dalam penangkapan, pelantun Tanpa Status itu diamankan bersama tiga rekannya termasuk sang kekasih, Abash atau DAA.

Lucinta Luna ditangkap terkait narkoba/ Foto: Rifkianto Nugroho


"Pada saat penggeledahan ditemukan empat orang di situ, yang pertama inisialnya adalah LL alias AP alias MF, kemudian yang kedua inisialnya NHM, yang ketiga DAA dan yang keempat adalah HD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2).


Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti di antaranya tas milik Lucinta, tujuh butir obat jenis tramadol dan riklona serta pecahan obat yang diduga ekstasi.



"Ditemukan lagi di tas milik LL ini ada dua jenis obat tramadol, yang kedua jenis riklona, ada tujuh butir di situ. Kemudian berkembang lagi di dalam tong sampah di kamar tersebut ditemukan pecahan-pecahan diduga ekstasi," papar Yunus.

Polisi juga telah menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka kasus ini setelah urine artis kontroversial itu terbukti mengandung psikotropika.

"Dari empat orang tiga orang ini negatif, kita jadikan saksi. Yang satu LL ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Yunus.

Dari pemaparan polisi, Lucinta Luna sudah lima bulan menggunakan obat-obatan terlarang itu. Ia menggunakan obat-obatan itu untuk menghilangkan depresi yang dideritanya.



(dia/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK