Barang Bukti Penangkapan Lucinta Luna, dari Tramadol hingga Ekstasi
Rabu, 12 Feb 2020 12:23 WIB
Barang bukti penangkapan Lucinta Luna (Foto: Palevi/ detikhot)
"Pada saat penggeledahan ditemukan empat orang di situ, yang pertama inisialnya adalah LL alias AP alias MF, kemudian yang kedua inisialnya NHM, yang ketiga DAA dan yang keempat adalah HD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti di antaranya tas milik Lucinta, tujuh butir obat jenis tramadol dan riklona serta pecahan obat yang diduga ekstasi.
"Ditemukan lagi di tas milik LL ini ada dua jenis obat tramadol, yang kedua jenis riklona, ada tujuh butir di situ. Kemudian berkembang lagi di dalam tong sampah di kamar tersebut ditemukan pecahan-pecahan diduga ekstasi," papar Yunus.
Polisi juga telah menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka kasus ini setelah urine artis kontroversial itu terbukti mengandung psikotropika.
"Dari empat orang tiga orang ini negatif, kita jadikan saksi. Yang satu LL ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Yunus.
Dari pemaparan polisi, Lucinta Luna sudah lima bulan menggunakan obat-obatan terlarang itu. Ia menggunakan obat-obatan itu untuk menghilangkan depresi yang dideritanya.
(dia/fik)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Lewat Jalur Asimilasi, Lucinta Luna Sudah Bebas dari Penjara
Senin, 15 Feb 2021 12:46 WIB
Jalani Sidang Narkoba, Lucinta Luna Bantah Miliki 2 Butir Pil Ekstasi
Rabu, 24 Jun 2020 20:55 WIB
Hasil Tes Darah Lucinta Luna Positif Mengandung Amfetamin
Senin, 17 Feb 2020 16:53 WIB
Ada Tersangka Lain di Kasus Lucinta Luna, Siapa Dia?
Rabu, 12 Feb 2020 13:52 WIB
Positif Psikotropika, Lucinta Luna Resmi Jadi Tersangka
Rabu, 12 Feb 2020 11:37 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK