Lewat Jalur Asimilasi, Lucinta Luna Sudah Bebas dari Penjara

INSERTLIVE | Insertlive
Senin, 15 Feb 2021 12:46 WIB
Lucinta Luna Lewat Jalur Asimilasi, Lucinta Luna Bebas dari Penjara/Foto: Instagram/lucintaluna
Jakarta, Insertlive -

Lucinta Luna dinyatakan bebas dari penjara pada 11 Februari 2021 kemarin.

"Betul, tanggal 11 (Februari 2021) kemarin Lucinta Luna sudah bebas, bukan bebas tapi menjalankan asimilasi di rumah. Menjalani sisa pidananya sampai Agustus," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, dikutip dari detikhot.

Menurut Rika, Lucinta Luna akan dinyatakan bebas secara resmi pada 10 Agustus mendatang.

ADVERTISEMENT

Lucinta Luna sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkoba pada 30 September 2020 lalu.

Dalam pernyataan tersebut, Rika juga mengatakan bahwa Lucinta Luna wajib membayar denda Rp10 juta untuk kasus narkoba yang membelitnya, bila tidak, maka hukuman Lucinta akan ditambah satu bulan lagi.

Menurut Rika, Lucinta Luna telah memenuhi tiga syarat utama untuk bisa bebas dari penjara dan menjalani asimilasi di rumah.

"Pertama, sudah berkelakuan baik, kedua sudah menjalani setengah masa hukumannya dan ketiga telah membayar dendanya," papar Rika.

Selain Lucinta Luna, Vanessa Angel telah lebih dulu mendapatkan asimilasi dan kini telah dinyatakan bebas secara murni.


(dis/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER