Barang Bukti Penangkapan Lucinta Luna, dari Tramadol hingga Ekstasi

Olan | Insertlive
Rabu, 12 Feb 2020 12:23 WIB
Ini barang bukti yang diamankan polisi saat penangkapan Lucinta Luna. Barang bukti penangkapan Lucinta Luna (Foto: Palevi/ detikhot)
Jakarta, Insertlive - Lucinta Luna baru saja ditangkap polisi di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) pagi. Dalam penangkapan, pelantun Tanpa Status itu diamankan bersama tiga rekannya termasuk sang kekasih, Abash atau DAA.

Lucinta Luna ditangkap terkait narkobaLucinta Luna ditangkap terkait narkoba/ Foto: Rifkianto Nugroho


"Pada saat penggeledahan ditemukan empat orang di situ, yang pertama inisialnya adalah LL alias AP alias MF, kemudian yang kedua inisialnya NHM, yang ketiga DAA dan yang keempat adalah HD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2).

ADVERTISEMENT

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti di antaranya tas milik Lucinta, tujuh butir obat jenis tramadol dan riklona serta pecahan obat yang diduga ekstasi.



"Ditemukan lagi di tas milik LL ini ada dua jenis obat tramadol, yang kedua jenis riklona, ada tujuh butir di situ. Kemudian berkembang lagi di dalam tong sampah di kamar tersebut ditemukan pecahan-pecahan diduga ekstasi," papar Yunus.

Polisi juga telah menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka kasus ini setelah urine artis kontroversial itu terbukti mengandung psikotropika.

"Dari empat orang tiga orang ini negatif, kita jadikan saksi. Yang satu LL ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Yunus.


Dari pemaparan polisi, Lucinta Luna sudah lima bulan menggunakan obat-obatan terlarang itu. Ia menggunakan obat-obatan itu untuk menghilangkan depresi yang dideritanya.

[Gambas:Video Insertlive]



(dia/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER