Positif Psikotropika, Lucinta Luna Resmi Jadi Tersangka

Olan | Insertlive
Rabu, 12 Feb 2020 11:37 WIB
Lucinta Luna resmi menyandang status sebagai tersangka. Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta, Insertlive - Lucinta Luna resmi menyandang status sebagai tersangka atas dugaan kasus narkoba. Ia terbukti mengonsumsi psikotropika saat menjalani tes urine usai ditangkap polisi pada Selasa (11/2) pagi.

Lucinta Luna sendiri ditangkap bersama tiga rekannya di sebuah apartemen di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat. Namun ketiga rekan Lucinta tersebut dinyatakan negatif zat terlarang dan hanya ditetapkan sebagai saksi.

Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangkaLucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka/ Foto: Egi Atmaja


ADVERTISEMENT

"Dari empat orang tiga orang ini negatif, kita jadikan saksi. Yang satu LL ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2).

Pelantun Tanpa Status itu pun terancam hukuman empat tahun penjara karena melanggar Undang Undang tentang psikotropika.



"Kita kenakan di Pasal 62 Junto 71 Undang Undang Nomor 5 tahun 97 tentang psikotropika ancamannya sekitar empat tahun," tambah Yusri.

Tetapi selain psikotropika, polisi juga menduga Lucinta menggunakan obat-obatan terlarang lain. Pasalnya, di TKP tempat Lucinta Luna diciduk ditemukan pecahan yang diduga ekstasi.


"Ditemukan lagi di tas milik LL ini ada dua jenis obat tramadol, yang kedua jenis riklona, ada tujuh butir di situ. Kemudian berkembang lagi di dalam tong sampah di kamar tersebut ditemukan pecahan-pecahan diduga ekstasi," tukas Yusri Yunus.

[Gambas:Video Insertlive]



(dia/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER